Batam, STB – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan seorang pria berinisial LM yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tower Base Transceiver Station (BTS) di Kota Batam. Penangkapan dilakukan pada Senin (30/3/2026) sore di sebuah rumah kos kawasan Putri Tujuh, Kecamatan Batuaji.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk gunting besi yang diduga digunakan pelaku untuk memotong kabel jaringan. Saat dimintai keterangan, LM mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di beberapa titik, yakni di wilayah Sekupang dan Batuaji.
“Satu tower bisa dapat sekitar 15 kilogram kabel tembaga,” ujar LM saat diamankan di Mapolresta Barelang.
Kanit Buser Polresta Barelang, Iptu Mario Siahaan, menjelaskan bahwa identitas pelaku terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian yang terjadi di tower BTS Telkomsel kawasan Mukakuning. Dari rekaman tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah diamankan Polsek Sagulung pada 2023 dan bebas pada 3 Agustus 2025,” kata Mario.
Polisi menduga aksi pencurian ini tidak hanya dilakukan sekali. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau ada pihak lain yang turut terlibat.
“Pengakuannya beraksi sendiri, namun tetap kami telusuri lebih lanjut. Keterangan resmi selanjutnya akan disampaikan oleh Kapolresta atau Kasat Reskrim,” tutupnya.
Apakah Anda ingin ditambahkan foto ilustrasi, kutipan tambahan, atau versi yang lebih panjang?














