Purwokerto, STB – Sebanyak 1.000 penyuluh agama Islam dari Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan Training of Trainers (ToT) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto. Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian Gebyar Ramadan Syariah (Gerak Syariah) Tahun 2026.
ToT yang digelar secara luring dan daring tersebut merupakan hasil kerja sama OJK Purwokerto dengan pemerintah daerah serta pelaku industri jasa keuangan. Peserta berasal dari penyuluh agama Islam Kementerian Agama se-Jateng dan DIY, termasuk dari unsur Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, didampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Ibnu Asaddudin dan Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady. Dalam sambutannya, Dwi Asih menekankan pentingnya peran penyuluh agama Islam dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di desa-desa, terkait keuangan syariah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, OJK, dan penyuluh agama Islam diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat serta mempercepat pemahaman terkait produk dan layanan keuangan syariah.
Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady menyampaikan bahwa industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren positif. Namun, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda, pelaku UMKM, serta komunitas sosial dan keagamaan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK, tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,42 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,41 persen.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyuluh agama Islam dapat menjadi agen literasi keuangan syariah di wilayah masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Dalam kegiatan ToT tersebut, sejumlah narasumber turut memberikan materi, antara lain dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto terkait sistem dan alat pembayaran tunai, Asbisindo mengenai pengelolaan keuangan syariah, PT Phintraco Sekuritas tentang pengenalan pasar modal, MES Banyumas terkait transaksi ekosistem keuangan digital syariah, serta OJK Purwokerto yang membawakan materi kewaspadaan terhadap judi online, pinjaman online ilegal, dan kejahatan keuangan digital.
Selain ToT, rangkaian Gerak Syariah 2026 juga akan diisi dengan berbagai kegiatan seperti roadshow literasi keuangan syariah, lomba kultum, lomba seni hadroh, kuis takjil Instagram, lomba reels, lomba artikel keuangan syariah, podcast Ramadan, hingga puncak acara Gerak Syariah.
OJK Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat demi mendorong kesejahteraan yang lebih luas. (*)














