Pembunuhan di Kos Batu Selicin, Batam. Pelaku Ditangkap Dalam Hitungan Jam

Batam, STB – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kos di Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Seorang perempuan berinisial BY (21) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya.

Korban diketahui terakhir pulang bekerja pada Senin, 15 Desember 2025. Setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi, rekan korban mendatangi kamar kos dan menemukan pintu terkunci dari luar serta tercium bau menyengat. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga.

“Setelah laporan diterima, kami langsung mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis Polresta Barelang. Dari hasil penyelidikan, korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MTA (19) di kawasan Nagoya pada hari yang sama.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan awal mengakui perbuatannya,” jelas Noval.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan tumpul pada leher dan kepala. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *