Bakamla tangkap kapal bawa pasir timah ilegal di perairan Kepulauan riau.

Batam, STB – Badan koordinasi keamanan laut atau bakamla, berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang membawa ratusan karung berisi pasir timah ilegal yang akan di selundupkan ke wilayah malaysia. Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan pengiriman sebanyak 4 kali dengan nilai milyaran rupiah.

 

Kapal patroli bakamla kn datuk mengamankan sebuah kapal kayu km restu ibu di perairan lingga provinsi kepulauan riau. Saat dilakukan penggledahan, didalam Kapal kayu tersebut terdapat 600 karung berisi pasir timah dengan total muatan sebanyak 30 ton tanpa dilengkapi dokumen.

 

Selain mengamankan muatan pasir timah ilegal, petugas juga berhasil mengamankan lima orang anak buah kapal atau abk. Saat ini kapal dan barang bukti dibawa ke pelabuhan batu ampar kota batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mendapatkan pasir timah tersebut dari beberapa kapal nelayan yang di pindahkan si tengah laut dan rencananya akan di bawa ke kawasan mersing, johor, Malaysia.

 

Sebelum di tangkap, para tersangka mengaku telah melakukan pengiriman pasir timah ilegal ini selama tiga kali dengan total muatan mencapai 75 ton dengan nilai sekitar 30 milyar.

 

Menurut komandan kn datuk, Kolonel bakamla rudi endratmoko, penangkapan ini berawal saat pihaknya akan melakukan pertolongan terhadap kapal tersebut yang mengalami mati mesin. Namun saat di lakukan pemeriksaan ternyata membawa pasir timah ilegal.

 

Selanjutnya bakamla akan menyerahkan dan melimpahkan kapal dan muatan serta para abk ke pihak polair Polda kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *