Blog  

Pantai Melur Menjadi Ikon Destinasi Wisata Laut di Batam

Batam, STB.COM – Pantai Melur kini menjadi ikon wisata di wilayah Barelang Kecamatan Galang, Kota Batam.

Pantai Melur siang itu sungguh sangat menyengat. Terik matahari yang menyayat di kulit tak menyurutkan beberapa pengunjung untuk bermain pasir putih sambil berlarian kesana kemari seakan tak mempedulikan panasnya kilauan yang serasa membakar kulit.

Pantai Melur berada di wilayah objek wisata Barelang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan berada di antara jembatan Satu hingga lima sebagai penghubung pulau-pulau yang ada.

“Minggu ini cuacanya panas, pengunjung tidak seramai biasanya. Biasanya di pantai Melur penuh pengunjung. Penyewaan payung peneduh juga hanya beberapa saja,” ujar Eka pengunjung dari Batam Center.

Eka mengaku meski tidak seramai biasanya, namun suasana dan keindahan pantai Melur masih terjaga dengan baik. Pengelola menjaga kebersihan lingkungan pantai sehingga terjaga dan tidak ada kotoran yang berserakan.

Bersama rombongan keluarga TK AL Choir, Eka mengatakan cukup senang bila menikmati pantai di wilayah Barelang terutama pantai Melur.

Eka menjelaskan, sebelum dikelola oleh perusahaan, pantai Melur tidak seindah seperti sekarang ini. ” Sekarang tampak bersih, tong sampah disediakan di beberapa tempat, memang sekarang sedang sepi, kebetulan Senin sedang ujian sekolah,” ujarnya.

Pantai Melur memilik pasir putihnya yang bersih, di sini juga mempunyai fasilitas yang cukup banyak seperti kamar mandi yang besar, juga penyewaan banana boat, kayak, hingga fasilitas kafe dan kantin.

Jadi jangan salah, bila masuk ke pantai ini cukup besar bila dibandingkan dengan pantai rakyat lainnya yang berada di wilayah Barelang Kecamatan Galang.

Meski begitu, masyarakat cukup senang dengan kondisi pengelolaan dan fasilitas yang dimiliki, tak hanya itu, disini juga menyiapkan sepeda listrik untuk pengunjung yang ingin bersantai mengeliling pantai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *