19 KK Asal Rempang Telah Menempati Hunian Baru di Tanjung Banun

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa pemberian hunian baru ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk menjalankan amanah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan.
BP Batam mengapresiasi dukungan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco-City. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerja sama dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional ini,” ujar Ariastuty Sirait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan rencana investasi di Rempang. “Mari kita jaga iklim investasi yang kondusif, menuju Batam sebagai kota baru yang modern,” serunya.
Warga Rempang, Rusli, mengungkapkan rasa syukurnya atas hunian baru tersebut. “Hari ini adalah hari bersejarah bagi saya dan keluarga. Terima kasih kepada BP Batam atas bantuan yang luar biasa,” katanya.