Purwokerto, STB — Tim forensik gabungan telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8). Sejumlah sampel diambil dari jenazah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap penyebab kematian korban.
Ketua tim forensik, Ahmad Yudianto, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap seluruh sampel yang diambil dalam proses ekshumasi hari ini diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga minggu. Menurut Ahmad, pemeriksaan terhadap sampel tersebut meliputi patologi, toksikologi, dan histopatologi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi tubuh korban sekaligus mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
“Seluruh sampel yang kami ambil hari ini bisa diketahui hasilnya dalam waktu dua hingga tiga minggu. Uji yang dilakukan meliputi patologi, toksikologi, dan histopatologi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban,” ujarnya
Sementara itu di Mapolresta Banyumas, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah memeriksa delapan orang saksi terkait perkara kematian Sutrimo. Selian itu perkara tersebut kini juga telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
“Untuk perkara ini, kami telah memeriksa delapan orang saksi. Penyidik juga masih terus mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban” kata Iman.
Selain itu, penyidik masih menelusuri keberadaan barang pribadi milik Sutrimo yang hingga kini belum ditemukan. Keberadaan barang tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
“Terhadap barang pribadi milik korban yang hingga kini belum ditemukan, penyidik masih terus mendalami peristiwa tersebut seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga,” ujar Iman.
Dari hasil ini, nantinya akan menjadi salah satu bahan penyidik dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo dan mendalami perkara yang telah masuk tahap penyidikan tersebut. (*)
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…