Daerah

1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,55 Triliun Dimusnahkan, TNI AL Selamatkan Jutaan Jiwa

Batam, STB – Sebanyak 1,3 ton narkotika jenis ketamine dimusnahkan di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan penyelundupan narkotika yang melibatkan TNI Angkatan Laut, Polri, BNN, BIN, dan Bea Cukai.

Pemusnahan dipimpin Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago bersama Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, serta sejumlah pejabat dan Forkopimda.

Pemusnahan dilakukan menggunakan tiga mesin insinerator mobile milik BNN RI dan BNN Kepri.

Sebanyak 65 karung ketamine sebelumnya ditemukan di kapal MV King Sun. Pengungkapan bermula saat KRI Kerambit-627 melakukan pencarian terhadap kapal tersebut pada 5 Agustus 2026.

Sehari kemudian, MV King Sun terdeteksi berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. KRI Kerambit-627 kemudian melakukan shadowing hingga kapal memasuki wilayah laut teritorial Indonesia.

Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) selanjutnya diturunkan untuk memeriksa kapal dan muatannya.

MV King Sun kemudian digiring untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dengan estimasi nilai ekonomis Rp2 juta per gram, ketamine yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp4,55 triliun.

Pengungkapan tersebut juga diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 6,5 juta hingga 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi aparat dalam memutus jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Langkah tersebut juga disebut sebagai bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap para anak buah kapal (ABK) MV King Sun masih berlangsung. Polisi dan aparat terkait terus mendalami keterlibatan para ABK serta kemungkinan adanya jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI AL bersama aparat penegak hukum untuk menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman kejahatan lintas negara, termasuk peredaran narkotika.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

9 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago