Batam, STB – Sebanyak enam belas orang pekerja migran indonesi atau PMI ilegal asal Malaysia, di buang di laut dekat pulau Acang kecamatan nongsa kota batam kepulauan riau pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 wib.
Menurut salah seorang korban bernama Rizal, Mereka di turunkan oleh tekong kapal yang membawa mereka dari malaysia dipinggir pulau dengan kedalaman air sekitar 1 meter.
” Kita diturunkan pada malam hari dengan kondisi air sekitar satu meter dari bibir pulau” tutur nya.
Lebih lanjut dia menceritakan jika dia harus membayar sebesar 3.300 ringgit malaysia untuk bisa sampai di kampung halaman di lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Setelah diturunkan di pulau tersebut, mereka di ja jika akan di jemput oleh seseorang untuk kemudian di tersangka ke lombok dengan menggunakan pesawat.
Enam belas pekerja migran idonesia ini keluar dari malaysia tepatnya dari pulau dikota tinggi johor malaysia pukul 20.00 wib dan sampai di pulau Acang sekian pukul 01.00 wib pada Selasa pagi.
Saat ini para pekerja migran Indonesia yang kebanyakan berasal dari kota lombok, masih berada di dermaga satuan patroli lantamal empat di Pelabuhan punggur kota batam.
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…
Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…
Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…
Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…