Hukum & Kriminal

Wisman Diperas di Batam? Pengakuan Viral Ini Bikin Heboh!

Batam, STB — Pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center kembali menjadi sorotan setelah dugaan pungutan liar (pungli) disertai intimidasi terhadap wisatawan mancanegara (wisman) mencuat dan viral di media sosial. Pengakuan seorang wisman asal Singapura hingga pemberitaan media asing memicu tekanan publik yang kian meluas.

Kasus ini pertama kali ramai setelah seorang wisatawan berinisial AC mengunggah pengalamannya memasuki Batam pada 13 Maret 2026. Ia mengaku datang bersama pasangannya dan berpindah ke jalur autogate yang kosong. Namun, langkah sederhana itu justru berubah menjadi sumber persoalan.

AC menyebut dirinya dituding tidak sopan oleh petugas. Paspor keduanya kemudian ditahan, sebelum mereka dibawa ke sebuah ruang pemeriksaan tertutup.

Di ruang itulah dugaan intimidasi terjadi. AC mengaku diminta uang oleh oknum petugas agar dapat keluar tanpa masalah. Jumlah yang disebutkan cukup besar, berkisar 250—300 dolar AS atau setara jutaan rupiah. Merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain, ia akhirnya memenuhi permintaan tersebut.

Tidak hanya satu laporan, kasus serupa disebut dialami wisatawan dari Malaysia, China, Filipina, hingga Bangladesh. Bahkan, satu korban dilaporkan telah mengajukan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyatakan pihaknya langsung melakukan langkah investigasi. Pemeriksaan melibatkan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Jika terbukti ada pelanggaran, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli,” tegas Hajar.

Pihak imigrasi juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan wisatawan yang ingin menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan praktik tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kualitas pelayanan publik di pintu masuk internasional Batam. Selain menyangkut kehormatan institusi, kepercayaan wisatawan mancanegara kini dipertaruhkan, sementara aparat dituntut membuktikan komitmen dalam memberantas praktik korupsi di area perbatasan negara.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

9 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

2 days ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago