Hukum & Kriminal

Warga Singapura Tewas Saat wisata di Golden Prown  Batam

Batam, STB – Warga Singapura, AB, 33, menjadi korban kecelakaan saat bermain gokart di kawasan Golden Prawn Bengkong Laut, Bengkong kota Batam Kepulauam Riau. Peristiwa itu terjadi saat korban menabrak ban pembatas jalan area Go Cart.

“Iya tadi kami mendapatkan laporan dari Polsek Bengkong telah terjadi kecelakaan menimpa WNA Singapura di area Go Cart di Bengkong pada sore hari,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad”.

Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang menimpa WNA asal Singapura itu bermula saat korban  bermain mobil gokart di Golden City Go Kart, Bengkong, Batam. Korban diketahui menggunakan mobil gokart dengan nomor 14.

“Saksi mata melihat korban membawa mobil gokart  nomor 14 dan mengelilingi sebanyak 2 putaran. Dengan kondisi laju kemudian korban terlihat menabrak ban pembatas jalan arena gokart,” ujarnya.

Melihat kejadian itu saksi yang merupakan pengelola area bermain mobil gokart itu langsung menghampiri korban. Saat itu helm yang digunakan korban terlihat sudah lepas dan rambut panjang korban terlilit di mesin mobil gokart.

“Saat saksi menghampiri korban dan melihat helm yang korban pakai sudah lepas dan rambut korban yang panjang terlilit di as roda belakang mesin gokart sehingga rambut korban yang terlilit tersebut tercabut dari kulit kepala,” ujarnya.

Korban kemudian langsung dievakuasi ke RS Budi Kemuliaan. Namun saat  tiba di rumah sakit nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban langsung dilarikan ke Klinik Budi Kemuliaan Golden Prawn dan korban dinyatakan meninggal Dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan,” ujarnya.

Pandra menjelaskan atas kejadian tersebut penyidik Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut jika nantinya ditemukan kelalaian oleh penyidik maka hal tersebut bisa diproses hukum.

“Tengah dilakukan Penyelidikan oleh penyidik Polresta Barelang. Namun apabila adanya ditemukan kelalaian pengelola Destinasi Pariwisata akan diproses Hukum. Pada Intinya Pengelola Objek Wisata harus mempunyai SOP yakni Environmental,  Healthy , Safety dan Security,” ujarnya.

“Setiap pengelola tempat  wisata saat menjalankan  usahanya harus melakukan pengawasan dan pengendalian serta orang  terhadap wisatawan,” tambahnya.

Jenazah WNA asal Singapura itu rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya oleh keluarganya.

“Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan besok pagi ke Singapura. Masih menunggu keluarga korban tiba di  Batam,” ujarnya

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 day ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago