Hukum & Kriminal

Warga Singapura Tewas Saat wisata di Golden Prown  Batam

Batam, STB – Warga Singapura, AB, 33, menjadi korban kecelakaan saat bermain gokart di kawasan Golden Prawn Bengkong Laut, Bengkong kota Batam Kepulauam Riau. Peristiwa itu terjadi saat korban menabrak ban pembatas jalan area Go Cart.

“Iya tadi kami mendapatkan laporan dari Polsek Bengkong telah terjadi kecelakaan menimpa WNA Singapura di area Go Cart di Bengkong pada sore hari,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad”.

Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang menimpa WNA asal Singapura itu bermula saat korban  bermain mobil gokart di Golden City Go Kart, Bengkong, Batam. Korban diketahui menggunakan mobil gokart dengan nomor 14.

“Saksi mata melihat korban membawa mobil gokart  nomor 14 dan mengelilingi sebanyak 2 putaran. Dengan kondisi laju kemudian korban terlihat menabrak ban pembatas jalan arena gokart,” ujarnya.

Melihat kejadian itu saksi yang merupakan pengelola area bermain mobil gokart itu langsung menghampiri korban. Saat itu helm yang digunakan korban terlihat sudah lepas dan rambut panjang korban terlilit di mesin mobil gokart.

“Saat saksi menghampiri korban dan melihat helm yang korban pakai sudah lepas dan rambut korban yang panjang terlilit di as roda belakang mesin gokart sehingga rambut korban yang terlilit tersebut tercabut dari kulit kepala,” ujarnya.

Korban kemudian langsung dievakuasi ke RS Budi Kemuliaan. Namun saat  tiba di rumah sakit nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban langsung dilarikan ke Klinik Budi Kemuliaan Golden Prawn dan korban dinyatakan meninggal Dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan,” ujarnya.

Pandra menjelaskan atas kejadian tersebut penyidik Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut jika nantinya ditemukan kelalaian oleh penyidik maka hal tersebut bisa diproses hukum.

“Tengah dilakukan Penyelidikan oleh penyidik Polresta Barelang. Namun apabila adanya ditemukan kelalaian pengelola Destinasi Pariwisata akan diproses Hukum. Pada Intinya Pengelola Objek Wisata harus mempunyai SOP yakni Environmental,  Healthy , Safety dan Security,” ujarnya.

“Setiap pengelola tempat  wisata saat menjalankan  usahanya harus melakukan pengawasan dan pengendalian serta orang  terhadap wisatawan,” tambahnya.

Jenazah WNA asal Singapura itu rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya oleh keluarganya.

“Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan besok pagi ke Singapura. Masih menunggu keluarga korban tiba di  Batam,” ujarnya

Redaksi Admin

Recent Posts

Fenomena Bediding Diprediksi Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta Waspada

Jombang, Jatim, STB - Fenomena udara dingin atau bediding yang menyelimuti Jawa Timur diprediksi berlangsung…

6 hours ago

Persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dikebut, PCNU Siapkan Posko Pelayanan dan Akomodasi

Jombang - Jatim, STB,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus mematangkan persiapan teknis untuk…

1 day ago

IJTI Goes to School, Latih Siswa SMK Telkom Darul Ulum Jombang Melek Jurnalistik Digital

Jombang - Jatim, STB, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar IJTI Goes…

1 day ago

Tribun Penonton Kejurnas Drift di Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Terluka

Purwokerto, STB – Tribun penonton pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Seri ke-3 di Kompleks…

2 days ago

KAI Daop 5 Tantang Pekerja Tempuh 81 Km dalam 28 Hari Lewat Getuk Ketan #2

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali menggelar Program Getuk…

4 days ago

Polresta Barelang Bongkar Fakta Kasus Viral Homestay, 8 Orang Jadi Tersangka

Batam, STB – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Homestay Mimi Coco, Kecamatan…

4 days ago