Batam, STB – Puluhan warga Pulau Rempang mendatangi Kantor BP Batam, Kamis (15/5/2025), untuk menyerahkan surat keberatan terkait dugaan perusakan lahan milik Erlangga Sinaga dan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Erlangga, didampingi Tim Advokasi dan warga, menyerahkan langsung surat tersebut kepada Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam. Surat itu berisi permintaan pemulihan lahan, pertanggungjawaban hukum, serta pembatalan kebijakan pengosongan lahan.
Usai menyerahkan surat, warga membentangkan sepanduk penolakan di depan gerbang BP Batam. Aksi ini kemudian dibubarkan polisi. Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam, meminta warga membubarkan diri karena tidak memiliki izin aksi.
Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menyayangkan tindakan aparat. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka hanya untuk menyerahkan surat, bukan melakukan aksi demonstrasi.
Batam, STB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah di…
Batam, STB – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di First Club, Jalan Duyung, Lubuk…
Batam, STB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus ngebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus mempercepat langkah transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi…
Batam, STB - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya…
Batam, STB - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menegaskan sikap…