Batam, STB – Puluhan warga Pulau Rempang mendatangi Kantor BP Batam, Kamis (15/5/2025), untuk menyerahkan surat keberatan terkait dugaan perusakan lahan milik Erlangga Sinaga dan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Erlangga, didampingi Tim Advokasi dan warga, menyerahkan langsung surat tersebut kepada Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam. Surat itu berisi permintaan pemulihan lahan, pertanggungjawaban hukum, serta pembatalan kebijakan pengosongan lahan.
Usai menyerahkan surat, warga membentangkan sepanduk penolakan di depan gerbang BP Batam. Aksi ini kemudian dibubarkan polisi. Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam, meminta warga membubarkan diri karena tidak memiliki izin aksi.
Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menyayangkan tindakan aparat. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka hanya untuk menyerahkan surat, bukan melakukan aksi demonstrasi.
Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…
Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…
Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…
Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…
Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…
Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…