Blog

Viral Video Pria Marah di Depan Kantor Bank Indonesia Kepri Gara-gara Uang Tukar Koin Disuruh Buang

Batam, STB.COM – Seorang pria tak terima dengan pelayanan yang diduga dakukan seorang oknum pegawai Bank Indonesian Kepri.

Pria ini protes dengan perkataan oknum Bank tersebut saat dirinya hendak menukarkan 8 kilogram uang koin.

“Kami bawa 8 kilo uang logam, ini masih layak, ini suruh buang. Kita masyarakat lho, ini BI, kita emosi lho. Ada 8 kilo, disuruh buang sama dia. 8 kilo uang logam masih berlaku, disuruh buang,” ujar pria tersebut dalam video.

Rekaman video ini viral di media sosial.Dalam video yang diunggah oleh akun Yusril_Koto, pria tersebut terlihat marah karena ditolak saat ingin menukarkan uang logam seberat 8 kilogram.

Dalam rekaman tersebut, pria itu mengklaim bahwa seorang pegawai BI menyuruhnya membuang uang logam tersebut, padahal uang tersebut masih sah untuk ditukarkan.Insiden ini diduga terjadi di depan kantor BI Kepri, di mana pria tersebut berteriak kepada sekuriti dan pegawai BI yang menemuinya.

Kemudian, seorang petugas berbaju kemeja hitam menghampiri pria itu dan menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan.

Namun, pria tersebut tetap tidak terima dan menegaskan bahwa pegawai tersebut seharusnya memberikan informasi dengan cara yang lebih baik.

“Seharusnya beri informasi yang baik, pak, jangan suruh buang,” kata pria tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media  Humas Bank Indonesia Kepri, Benyamin Situmorang, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki insiden tersebut.

“Lagi kami pelajari, kami sedang menganalisis CCTV. Karena ini harus dilihat dari dua sisi,” ujarnya pada Jumat (13/12/2024).

Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan segera disampaikan terkait dengan hal ini. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

3 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

19 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

2 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago