Daerah

Update Rempang Eco-City, 112 KK Telah Menempati Hunian Sementara

Batam. STB – Sebanyak 112 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak program pembangunan Rempang Eco-City telah bergeser dan menempati hunian sementara.

Jumlah itu kembali bertambah setelah beberapa warga asal Rempang mulai membuka diri terhadap rencana investasi di kampung mereka tersebut.

Di samping itu, langkah BP Batam dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis menjadi salah satu faktor penting lainnya guna mempercepat pergeseran terhadap warga yang terdampak program strategis Rempang Eco-City.

“Melalui proyek ini, saya ingin anak cucu kami bisa hidup lebih layak,” harap Salim, warga asli Kampung Sembulang Tanjung saat memutuskan untuk bergeser ke hunian sementara, Rabu (12/6/2024).

Salim menegaskan, pergeseran terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan pribadi tanpa ada campur tangan pihak lain.

Pria yang telah menginjak usia 70 tahun tersebut meyakini, pemerintah telah mempertimbangkan banyak hal sebelum proyek ini berjalan. Khususnya yang berkaitan dengan sisi kemanusiaan dan hak masyarakat.

“Saya selalu berdoa kepada Allah SWT agar pembangunan ini bisa cepat selesai dan kami bisa hidup di rumah baru dengan nyaman,” pungkasnya.

Sementara, BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan jika pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proyek strategis Rempang Eco-City.

Ariastuty berharap, seluruh komponen daerah pun dapat mendukung BP Batam dalam merealisasikan investasi di Rempang.

“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen daerah agar realisasi investasi di sana bisa berjalan lancar,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Di samping itu, Tuty menjelaskan beberapa manfaat pergeseran terhadap warga terdampak pengembangan Rempang.

Selain mendapatkan uang sewa rumah maksimum selama 12 bulan sebesar Rp 1,2 juta per KK, lanjut Tuty, warga pun juga berhak atas biaya hidup dengan periode yang sama sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.

“BP Batam juga memfasilitasi pengangkutan orang dan barang dari rumah mereka ke hunian sementara. Serta, ada beberapa manfaat lain yang warga dapatkan termasuk kepastian terhadap pendidikan anak-anak mereka yang masih bersekolah,” pungkasnya.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polisi Presisi, Polda Kepri PTDH Empat Personel dalam Kasus Tewasnya Bripda NS

Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…

22 hours ago

Polisi Dituntut Serbabisa, Personel Polsek Siantan Asah Kemampuan Bahasa Inggris untuk Layani Turis Asing

Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…

23 hours ago

Jumat Berkah Polsek Batuampar, Wujud Nyata Pentingnya Berbagi dengan Sesama

Batam, STB – Nilai kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batuampar melalui kegiatan Jumat Berkah…

1 day ago

Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Batam, Tiga Pelaku Diamankan

Batam, STB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV Tipidter…

2 days ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia, Perkuat Kota Batam Sebagai Destinasi Utama Investasi Industri Digital

Batam, STB – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

2 days ago

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Batam, STB - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

2 days ago