Senior Jadi Tersangka, Kasus Kematian Bripda Nathanael di Polda Kepri Diselidiki Transparan

Batam, STB – Kasus meninggalnya Bripda Nathanael Simanungkalit, anggota Samapta Polda Kepulauan Riau, mulai menemui titik terang. Seorang senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri.

Bripda Nathanael, polisi muda yang baru lima bulan bertugas, sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rusun asrama polisi di lingkungan Mapolda Kepri pada Senin malam. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong.

Direktur Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurnia Anto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait insiden tersebut.

“Sejauh ini, kami telah memeriksa delapan orang rekan korban. Dari hasil pemeriksaan, satu orang yang merupakan senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Meski demikian, Propam masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, suasana duka menyelimuti keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Orang tua dan kerabat Bripda Nathanael tak kuasa menahan tangis saat mengetahui kepergian korban yang dinilai tragis.

Pihak keluarga saat ini masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Mereka juga berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas dan transparan,” ungkap salah satu keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan senior dalam insiden yang menimpa anggota muda tersebut. Polda Kepri memastikan akan menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *