Nasional

Sarasehan IJTI Untuk Jurnalisme Positif dan Menjaga Kemerdekaan Pers

Jakarta, STB – Ikatan jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar Sarasehan Nasional demi tumbuhkan jurnalisme positif untuk menjaga kemerdekaan pers di era digital. Memasuki usia ke 25 tahun, IJTI bertanggungjawab memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui karya jurnalis audio visual berkualitas.

Dewan Pertimbangan IJTI Pusat Dr Makroen Sanjaya mengatakan, jurnalis kini berada di dunia yang ‘abu-abu’ yang harus dapat meminimalisir disinformasi. Tantangan dalam menangkal berita bohong terkait sosial, budaya dan politik di tengah komplikasi pemberitaan di Era digital.

“Kerja jurnalis dimasa sekarang sangat kompleks saat mengadapi distrupsi digital yang sangat luar biasa. Produk jurnalistik yang kredibel dan independen harus disertai dengan kecepatan mengidentifikasi konten hoax,” katanya, saat menjadi pembicara di Hotel Milenium, Sabtu (7/10).

Makroen menjelaskan, Digital Presence harus dicermati dan dikelola dengan baik secara jeli dan mendalam, melihat suatu permasalahan yang kemudian dikemas menjadi sebuah produk jurnalistik. Era distrupsi butuh regulasi, culture, mindset dan marketing yang mumpuni.

Menurutnya, kebutuhan audiens sangat mencerminkan kewalitas sebuah produk jurnalistik yang independen dan kredibel. Pola konsumsi audiens media digital dari hari ke hari terus menurun, kenyataan itu harus diakui oleh seluruh perusahaan pers digital di Indonesia.

“Contoh yang paling simple adalah durasi sebuah konten untuk menjamin pola konsumsi produk jurnalistik yang positif, demi menjaga kemerdekaan pers di era digital seperti sekarang ini. Kerja jurnalis harus direfleksi untuk menjaga tingkat positif dan kuwalitas,” ujarnya.

Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendrayana mengaku, dimasa sekarang banyak laporan terkait sebuah produk jurnalistik yang mengabaikan etika dan panduan penulisan berita yang tidak mengacu pada dasar 5W 1H.

“Fakta dilapangan yang terjadi saat ini banyak media yang menggunakan simbol negara yang mengarah pada pemberitaan bohong dengan tujuan tertentu. Hal itu makin menjadi saat memasuki pesta demokrasi di tingkat daerah dan sekala nasional,” katanya.

Yadi merinci, pada tahun 2023 ada sekitar 619 pengaduan yang masuk ke Dewan Pers terkait sebuah pemberitaan. Untuk mengidentifikasi hal itu, seluruh media mainstrem harus menjunjung tinggi jurnalisme yang positif, untuk mengawal literasi digitalisasi informasi itu sendiri.

“Kenapa media yang belum menjalani verifikasi sangat rusak di hampir setiap daerah. Angkanya diatas 50 ribu hostingan yang mengarah ke pemerasan yang mengangkat berira bohong demi tujuan tertentu,” ujarnya.

Mereka itu, kata Yadi, bukan insan pers, tetapi bisa dikatakan sebagai penunggang gelap yang ingin memanfaatkan instrumen media dengan kemasan produk jurnalistik tertentu yang mengatasnamakan kebebasan pers. Seperti penggunaan atribut alat negara yang bisa disebut sebagai penjahat pers.

Redaksi Admin

Recent Posts

Fenomena Bediding Diprediksi Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta Waspada

Jombang, Jatim, STB - Fenomena udara dingin atau bediding yang menyelimuti Jawa Timur diprediksi berlangsung…

56 minutes ago

Persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dikebut, PCNU Siapkan Posko Pelayanan dan Akomodasi

Jombang - Jatim, STB,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus mematangkan persiapan teknis untuk…

20 hours ago

IJTI Goes to School, Latih Siswa SMK Telkom Darul Ulum Jombang Melek Jurnalistik Digital

Jombang - Jatim, STB, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar IJTI Goes…

20 hours ago

Tribun Penonton Kejurnas Drift di Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Terluka

Purwokerto, STB – Tribun penonton pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Seri ke-3 di Kompleks…

2 days ago

KAI Daop 5 Tantang Pekerja Tempuh 81 Km dalam 28 Hari Lewat Getuk Ketan #2

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali menggelar Program Getuk…

4 days ago

Polresta Barelang Bongkar Fakta Kasus Viral Homestay, 8 Orang Jadi Tersangka

Batam, STB – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Homestay Mimi Coco, Kecamatan…

4 days ago