Hukum & Kriminal

Residivis Begal di Batam Ditangkap, Incar Korban Anak dan Perempuan

BATAM, STB.COM – Polsek Batuaji mengamankan satu orang yang diduga menjadi otak pembegalan di Kavling Seroja Sagulung.

Aries (30) pelaku pembegalan mengakui perbuatannya membegal dibantu dua orang temannya.

“Kami sempat diskusi dulu, yang mengusulkan atau merencanakan memang saya,” ujar Aries, pria yang pernah ditangkap Polsek Sei Beduk tersebut.

Residivis kasus Curas itu mengakui sengaja mencari target yang lemah, seperti anak di bawah umur ataupun wanita yang sekiranya tidak akan memberikan perlawanan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Curas. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Sementara dua remaja lainnya WA (14) dan AA (17) dibebaskan melalui Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan, dua pelaku yang merupakan anak di bawah umur tersebut bebas setelah adanya kesepakatan dengan pihak korban.

“Keduanya merupakan anak putus sekolah, salah pergaulan,” kata Bimo saat konferensi pers di Mapolsek Batuaji, Selasa (25/2/2025) sore.

Aksi pencurian disertai kekerasan atau begal itu terjadi pada Selasa (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, korban PH (16) sedang berkendara bersama dua temannya, V (16) dan R (16). Mereka berboncengan tiga dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 dari Kavling Dapur 12 menuju Kavling Seroja, Kecamatan Sagulung.

Namun saat di jalan, korban dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor dan diminta untuk mengikuti mereka. “Korban diancam akan dipukul jika tidak mengikuti mereka, karena takut anak-anak ini (korban) terpaksa mengikuti mereka,” cerita Bimo.

Sesampai Jalan Bintang, Tanjunguncang Kecamatan Batuaji, korban kembali diberhentikan. Harta benda korban dirampas di lokasi yang gelap dan sepi itu.

“Korban diancam, pelaku menodongkan kunci motor ke leher korban. Korban juga dipukul,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban, iPhone, dan hape Vivo milik ketiga korban.

Polisi yang mendapatkan laporan pencurian dengan kekerasan tersebut langsung bertindak cepat. Pelaku utama, Aries Saputra diringkus di kos-kosan kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batuampar.

“Untuk sepeda motor dan hape Vivo korban masih dalam pencarian, pengakuan pelaku belum dijual,” ujarnya.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

4 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

1 week ago