Hukum & Kriminal

Prostitusi Bermodus LC di Batam Terbongkar, Gunakan Sandi “CD3”

Batam, STB – Polresta Barelang mengungkap praktik prostitusi terselubung berkedok ladies company (LC) di Batam. Dua mucikari, Ilham Fauzi (26) dan Haerul Bahri (30), ditangkap usai penyelidikan undercover.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menyebut para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai pemandu lagu, namun kemudian dijajakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Modus yang digunakan termasuk grup WhatsApp dengan sandi “CD3” untuk menawarkan layanan kepada pria hidung belang.Tarif yang dikenakan Rp 3,5 juta sekali transaksi, dengan keuntungan Rp 500 ribu per korban bagi mucikari.

Polisi menyita empat ponsel, satu rekening BCA, alat kontrasepsi, dan terus mendalami jaringan tersebut. Kedua tersangka dijerat Pasal 296 dan 505 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan.

Redaksi Admin

Recent Posts

Amsakar Benahi Sistem Sampah Batam, Libatkan Riset hingga Teknologi Modern

Batam, STB - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusannya dalam membenahi persoalan sampah di…

21 hours ago

Di Balik Gemerlap Usaha, First Club Hadirkan 1.000 Senyuman untuk Warga

Batam, STB – Suasana haru dan penuh kehangatan terasa di First Club, Jalan Duyung, Lubuk…

1 day ago

Kejar Target, Pansus DPRD Batam Bahas LKPj 2025 Maraton hingga Malam

Batam, STB - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus ngebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban…

2 days ago

Transformasi Digital Batam Digenjot, Pemko Fokus Perluasan Kanal Pembayaran

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus mempercepat langkah transformasi digital, khususnya dalam sistem transaksi…

2 days ago

Kapolda Kepri Sampaikan Duka, Tegaskan Proses Hukum Kasus Kematian Bripda NS

Batam, STB - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya…

2 days ago

Pietra: Media Wajib Jaga Integritas, Bukan Bangun Persepsi Negatif

Batam, STB - Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menegaskan sikap…

2 days ago