Daerah

PROJO Kepri Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Judi Online

Batam, STB – Dalam rangka membantu pemerintah dalam memberantas praktek perjudian online yang tengah marak di masyarakat, DPD PROJO Provinsi Kepulauan Riau memasang puluhan baliho tentang bahaya judi online di sejumlah titik strategis Kota Batam.

Dalam baliho berukuran dua kali tiga meter itu, memuat delapan poin dampak bahaya dari perjudian online. Sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan itu diantaranya adalah Simpang Sei Harapan, lampu merah depan SPBU Vitka, Bundaran Bandara Hang Nadim, Bundaran Basecamp dan sejumlah titik lainnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Ibal Zulfianto, ketua DPD PROJO Kepri, membenarkan pihaknya memasang baliho itu.

“Benar, PROJO memasang baliho-baliho tersebut. Hal itu kami lakukan, sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang tengah gencar memberantas judi online yang kian hari kian darurat di Indonesia,” kata Ibal, saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Ibal menyebut, baliho itu bermaksud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar jangan pernah untuk tergoda bermain judi, khususnya yang bersifat daring.

“Kita perlu sadar, judi ini semakin meresahkan. Masyarakat jangan sampai banyak lagi yang terjerumus ke sana. Banyak sudah serangkaian kasus kriminal terjadi karena buntut dari judi online. Jadi kami berharap, langkah preventif dengan pemasangan baliho yang memuat informasi bahaya judi online ini dapat diterima pesannya oleh masyarakat,” jelas dia.

Lebih lanjut, pemberantasan praktek perjudian ini, sambung dia, merupakan tanggung jawab bersama. Ia menilai, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas perjudian yang ada.

“Pemerintah butuh support dari masyarakat agar dapat berhasil memberantas perjudian online ini. Hal termudah adalah dimulai dari kesadaran pribadi untuk tidak ikut-ikutan bermain judi online, kemudian menjaga keluarga terdekat. Ini butuh kerja kolektif agar dapat berhasil,” sebutnya lagi.

Ia pun berharap, aparat penegak hukum (APH) yang ada untuk dapat bekerja secara maksimal dan optimal dalam mendukung pemberantasan perjudian ini.

“Apalagi untuk di Kota Batam ini, disamping judi online, PROJO juga mendesak praktek perjudian offline juga menjadi konsen bagi aparat penegak hukum. Kami berharap, ada effort lebih dari APH agar masyarakat tahu, ada keseriusan dalam pemberantasan perjudian ini,” tutup dia.

Redaksi Admin

Recent Posts

Pietra Paloh Sambangi Rumah Driver Ojol yang Meninggal di Atas Motor, Tawarkan Pendampingan untuk Anak Disabilitas

Batam, STB – Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau, Pietra Machreza Paloh, menyambangi kediaman almarhum…

5 minutes ago

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ekstasi dan Vape Beretomidate dari Malaysia

  Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…

5 hours ago

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

3 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

4 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago