Hukum & Kriminal

Polsek Sagulung Gagalkan Pengiriman PMI, Dua Perempuan Diamankan

BATAM, STB.COM – Polsek Sagulung mengamankan dua orang perempuan IS dan TA terkait dugaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).

Dua perempuan bertugas melakukan penampungan dan pembuatan paspor. Sedangkan dua orang yang akan dijadikan PMI diantaranya, SF (27) dan AG (24).

Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan adanya upaya pengiriman PMI, Sabtu (8/3/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan dua perempuan calon PMI yang ditampung di kediaman tersangka.

Polisi juga tengah mencari keberadaan In yang diduga mempunyai peran untuk mencari korban yang akan dijadikan PMI.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Sidak Komisi IV DPRD Batam ke Perusahaan di Kabil Terkendala, Gerbang Tak Dibuka

Batam, STB — Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota…

4 hours ago

Batam Perkuat Tata Kelola Pasar, Kebersihan Jadi Fondasi Daerah yang Sehat

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperkuat tata kelola daerah yang sehat melalui pembenahan…

5 hours ago

Telkom Dorong Peran Perempuan, Bangun Lingkungan Kerja yang Lebih Inklusif di Era Digital

Jakarta, STB – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesetaraan gender…

21 hours ago

Cilacap, STB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polresta Cilacap resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan…

22 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Batam, STB– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental di Kota…

1 day ago

Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 43 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap

Batam, STB – Polresta Barelang mengungkap kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan…

2 days ago