BATAM, STB.COM – Polsek Sagulung mengamankan dua orang perempuan IS dan TA terkait dugaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI).
Dua perempuan bertugas melakukan penampungan dan pembuatan paspor. Sedangkan dua orang yang akan dijadikan PMI diantaranya, SF (27) dan AG (24).
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mendapat laporan adanya upaya pengiriman PMI, Sabtu (8/3/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan dua perempuan calon PMI yang ditampung di kediaman tersangka.
Polisi juga tengah mencari keberadaan In yang diduga mempunyai peran untuk mencari korban yang akan dijadikan PMI.(*)
Batam, STB — Sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperkuat tata kelola daerah yang sehat melalui pembenahan…
Jakarta, STB – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesetaraan gender…
Batam, STB– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental di Kota…
Batam, STB – Polresta Barelang mengungkap kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan…