Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Tetapkan Dua Perempuan Tersangka Kasus KDRT Viral terhadap ART

Batam, STB – Satreskrim Polresta Barelang menetapkan dua orang perempuan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini disampaikan dalam konferensi pers (doorstop) yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025, di Lobby Mapolresta Barelang.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan terhadap seorang ART berinisial ITN (22 tahun) tersebar luas di media sosial, khususnya Facebook. Video tersebut memicu reaksi publik dan perhatian dari pihak kepolisian.

Diketahui bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh majikannya berinisial R (43 tahun) bersama rekannya MLP (20 tahun). Berdasarkan penyelidikan, tindakan kekerasan tersebut terjadi berulang kali sejak Juli 2024 hingga puncaknya pada 21 Juni 2025.

Polisi menerima laporan dari keluarga korban pada 22 Juni 2025. Tak lama setelah laporan diterima, tim Satreskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam. Dalam proses penangkapan, turut diamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Melalui gelar perkara yang dilakukan pada 23 Juni 2025, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kasat Reskrim AKP Debby juga mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan serupa.

 

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

2 weeks ago