Oplus_131072
PADANGSIDIMPUAN, STB — Polres Padangsidimpuan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Polres Padangsidimpuan melalui kampanye edukasi pencegahan karhutla di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Warga diingatkan untuk tidak membakar hutan, lahan maupun sampah sembarangan. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok atau bahan yang mudah terbakar di lahan kering.
Selain merusak lingkungan, asap karhutla dapat mengganggu kesehatan, menghambat transportasi dan berdampak pada aktivitas masyarakat.
Polres Padangsidimpuan juga mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Karena itu, Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat.
Polres turut mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui imbauan tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa mencegah karhutla bukan hanya soal menjaga hutan dan lahan, tetapi juga menjaga kesehatan serta keselamatan bersama.
Alam terjaga, masyarakat sehat. Pencegahan karhutla dimulai dari kepedulian kita bersama.
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…