Natuna, STB – Baharkam mabes polri mengamankan dua kapal ikan asal vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan natuna kepulauan riau. Dalam penangkapan ini petugas berhasol mengamankan 39 abk dan 650 kg ikan.
Dua Kapal ikan berbendera vietnam ini ditangkap kapal patroli baharkam mabes polri diperairan natuna, kepulauan riau karena melakukan pencurian ikan. Dari pemeriksaan kedua kapal ini tidak memiliki izin penangkapan ikan atai SIPI.
Modua yang digunakan oleh kedua kapal ini adalah memasukiperairan indonesia pada malam hari. Saat sampai di perairan indonesia, mereka mengganti bender menjadi bendera indonesia.
Dari penangkapan kapal tetsebut petugas menyita ikan hasil curian sekitar 650 kg dan mengamankan 39 anak buah kapal. Semua berkewarganegaraan vietnam dan 2 orang nahkoda kapal dijadikan tersangka.
Menurut kasubdit gakum polair baharkam polri, Kombes pol i wayan suparta mengatakan jika para pencuri ikan ini menggunakan bendera indonesia dalam melancafkan aksinya untuk mengelabui petugas.
Guna penyelidikan kedua kapal beserta abk dan barang bukti dibawa ke pangkalan psdkp batam.
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…
Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…
Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…
Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…