Daerah

Polda Kepri Jelaskan Fakta Hukum Kasus Laporan Jimson Silalahi

 

Batam, STB – Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang membeberkan fakta hukum terkait penanganan perkara yang dilaporkan oleh Jimson Silalahi. Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi narasi yang berkembang di media sosial.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Batam, Jumat (6/3/2026), dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei dan dihadiri sejumlah pejabat kepolisian serta para ahli.

Polisi menjelaskan, laporan dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Baloi Kolam pada September 2022 telah melalui penyelidikan dengan memeriksa 11 saksi. Hasilnya, keributan disebut bermula dari tindakan pelapor yang menepuk bagian tubuh sensitif terlapor sehingga memicu reaksi spontan.

Hasil visum dari RS Elisabeth Batam juga menunjukkan pelapor hanya mengalami luka gores ringan dan bengkak pada jari.

Polisi menegaskan penghentian penyelidikan memiliki dasar hukum kuat, termasuk putusan praperadilan Pengadilan Negeri Batam pada 6 November 2023 yang menolak permohonan pelapor serta hasil audit investigasi Polda Kepri.

Selain itu, penyelidikan laporan dugaan keterangan palsu terhadap sekitar 60 saksi dan dugaan kekerasan psikis terhadap anak pelapor juga dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum. Polisi juga membuka kemungkinan penanganan kembali apabila ditemukan bukti baru.

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 day ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

4 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

4 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

4 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago