Daerah

PN Batam Kabulkan Gugatan PT Synergy Tharada Atas Pengelolaan Pelabuhan Feri Batam Center

Batam, STB.COM  –  Pengadilan Negeri Batam akhirnya mengabulkan gugatan yang diajukan PT Synergy Tharada ke Badan Pengusahaan (BP) Batam atas perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan Feri Batam Center.

Gugatan yang dilayangkan PT Synergy Tharada terkait masa kerja sama selama 22 tahun dan hanya diberi waktu 19 tahun saja.

BP Batam langsung melakukan lelang dengan pengelola baru PT Metro Nusantara Bahari dengan jangka waktu kerjasama untuk pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center selama 25 tahun.

Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor:287/Pdt.G/ 2024/PN.Btm tanggal 30 Juli 2024. Putusan tersebut pada Selasa, 7 Januari 2025 dan diucapkan pada hari Rabu, 8 Januari 2025 dalam persidangan terbuka untuk umum oleh hakim ketua yang didampingi hakim anggota.

Dalam amar putusan tersebut menyatakan, mengabulkan gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya, menyatakan tindakan tergugat konvensi adalah perbuatan cidera janji (wanprestasi).

Kemudian, menyatakan perjanjian yang dibuat antara penggugat konvensi dengan tergugat konvensi, yang tertuang dalam surat perjanjian nomor: 04/PERJ -KA/VII/02, tanggal 2 Juli 2002, tentang kerjasama operasi pengelolaan terminal ferry Internasional Batam Center.

Lalu menghukum tergugat konvensi untuk mengganti kerugian konvensi dengan memberikan perpanjangan kerjasama operasi pengelolah terminal ferry International Batam Center kepada penggugat dengan jangka waktu 3 tahun.

Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uit Voebar Bijvoraraad) meskipun terdapat perlawanan, Verstek, Banding maupun Kasasi.

Dimana dalam putusan ini sangat tegas dan jelas disebutkan meskipun terdapat perlawanan, Verstek, Banding maupun Kasasi bahwa putusan ini harus dijalankan dengan serta merta.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Fenomena Bediding Diprediksi Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta Waspada

Jombang, Jatim, STB - Fenomena udara dingin atau bediding yang menyelimuti Jawa Timur diprediksi berlangsung…

2 hours ago

Persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dikebut, PCNU Siapkan Posko Pelayanan dan Akomodasi

Jombang - Jatim, STB,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus mematangkan persiapan teknis untuk…

20 hours ago

IJTI Goes to School, Latih Siswa SMK Telkom Darul Ulum Jombang Melek Jurnalistik Digital

Jombang - Jatim, STB, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar IJTI Goes…

20 hours ago

Tribun Penonton Kejurnas Drift di Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Terluka

Purwokerto, STB – Tribun penonton pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Seri ke-3 di Kompleks…

2 days ago

KAI Daop 5 Tantang Pekerja Tempuh 81 Km dalam 28 Hari Lewat Getuk Ketan #2

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali menggelar Program Getuk…

4 days ago

Polresta Barelang Bongkar Fakta Kasus Viral Homestay, 8 Orang Jadi Tersangka

Batam, STB – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Homestay Mimi Coco, Kecamatan…

4 days ago