Batam, STB.COM – Pengadilan Negeri Batam akhirnya mengabulkan gugatan yang diajukan PT Synergy Tharada ke Badan Pengusahaan (BP) Batam atas perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan Feri Batam Center.
Gugatan yang dilayangkan PT Synergy Tharada terkait masa kerja sama selama 22 tahun dan hanya diberi waktu 19 tahun saja.
BP Batam langsung melakukan lelang dengan pengelola baru PT Metro Nusantara Bahari dengan jangka waktu kerjasama untuk pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center selama 25 tahun.
Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor:287/Pdt.G/ 2024/PN.Btm tanggal 30 Juli 2024. Putusan tersebut pada Selasa, 7 Januari 2025 dan diucapkan pada hari Rabu, 8 Januari 2025 dalam persidangan terbuka untuk umum oleh hakim ketua yang didampingi hakim anggota.
Dalam amar putusan tersebut menyatakan, mengabulkan gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya, menyatakan tindakan tergugat konvensi adalah perbuatan cidera janji (wanprestasi).
Kemudian, menyatakan perjanjian yang dibuat antara penggugat konvensi dengan tergugat konvensi, yang tertuang dalam surat perjanjian nomor: 04/PERJ -KA/VII/02, tanggal 2 Juli 2002, tentang kerjasama operasi pengelolaan terminal ferry Internasional Batam Center.
Lalu menghukum tergugat konvensi untuk mengganti kerugian konvensi dengan memberikan perpanjangan kerjasama operasi pengelolah terminal ferry International Batam Center kepada penggugat dengan jangka waktu 3 tahun.
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (Uit Voebar Bijvoraraad) meskipun terdapat perlawanan, Verstek, Banding maupun Kasasi.
Dimana dalam putusan ini sangat tegas dan jelas disebutkan meskipun terdapat perlawanan, Verstek, Banding maupun Kasasi bahwa putusan ini harus dijalankan dengan serta merta.(*)
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…
Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…
Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…
Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…
Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…