Daerah

Penantian Sejak 2019 Berakhir, BPL di Belian Resmi Mekar Jadi RT Baru

Batam, STB – Penantian panjang warga di sejumlah kawasan Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, akhirnya berakhir. Setelah mengajukan pemekaran sejak 2019, sejumlah Badan Pengelola Lingkungan (BPL) kini resmi berubah status menjadi Rukun Tetangga (RT).

Program pemekaran yang difasilitasi Pemerintah Kota Batam melalui Kelurahan Belian ini mencakup sekitar 12 RW. Salah satu yang mendapat persetujuan adalah kawasan Cluster Peony dan Cluster Safron di RW 46.

Ketua RW 46, Amrullah, mengatakan wilayah yang sebelumnya berstatus BPL kini resmi menjadi RT 004 RW 046.

“Sejak 2019 kami mengajukan pemekaran. Selama proses itu sudah empat kali pergantian lurah dan empat kali pergantian camat. Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Camat Batam Kota Dwiki Septiawan dan Lurah Belian Putra Khosenda Pratisara Wirya, pemekaran ini akhirnya terwujud,” ujarnya.

Menurutnya, proses pemekaran tersebut tidak mudah. Salah satu syarat yang harus disepakati adalah RT hasil pemekaran baru tidak menerima insentif pada tahun 2026 dan baru akan mendapatkannya pada 2027.

Sebagai bentuk rasa syukur, warga RT 004 RW 046 menggelar acara syukuran pada Sabtu (20/6/2026). Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri Camat Batam Kota Dwiki Septiawan serta Lurah Belian Putra Khosenda Pratisara Wirya.

Warga tampak antusias menyambut status baru lingkungan mereka. Selain pemotongan tumpeng, acara juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) RT dari Lurah Belian kepada Ketua RT 004 terpilih, Ibonk Hermawan.

Dalam sambutannya, Putra Khosenda berharap warga RT 004 tetap kompak dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Batam.

Sementara itu, Camat Batam Kota Dwiki Septiawan menyampaikan komitmennya untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi warga, termasuk program pengurusan dan pergantian KTP secara kolektif.

Ia berharap pengurus RT dapat membantu mendata warga yang akan mengikuti program tersebut agar pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

Acara syukuran ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah warga. Bagi masyarakat RT 004 RW 046, peresmian tersebut menjadi momen bersejarah setelah tujuh tahun menunggu proses pemekaran lingkungan mereka disetujui.

Redaksi Admin

Recent Posts

QRIS Resmi Jadi Alat Pembayaran Parkir di Menara Teratai Banyumas

Purwokerto, STB – Pembayaran parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) resmi…

2 days ago

Inflasi Batam Sentuh 3,99 Persen, Amsakar Minta Komoditas Pemicu Kenaikan Harga Diwaspadai

Batam, STB  - Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta seluruh pemangku kepentingan memberi perhatian serius…

3 days ago

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Batam, STB - Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait…

4 days ago

Pemko Batam Ajak Warga Jaga Kebersihan Kota Lewat Gotong Royong Massal

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar gotong royong massal dalam rangka memperingati Hari…

4 days ago

Sustainability Report 2025 Terbit, Telkom Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Sustainability Report (SR) 2025 yang…

4 days ago

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Jakarta, STB - Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun…

5 days ago