Purwokerto, STB — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8). Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ikut diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 14 orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sementara dua orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan di KPK. Dengan demikian, total sembilan orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan penerimaan mahasiswa baru. Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, pihak Unsoed menyatakan masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang sedang ditangani.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan, pihak kampus belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang diperiksa KPK maupun status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.
“KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa,” kata Edi di Purwokerto, Jumat (21/8).
Edi menegaskan, Unsoed belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penetapan maupun pernyataan resmi dari KPK. Menurut dia, pihak universitas akan menentukan langkah setelah memperoleh kejelasan mengenai perkara tersebut.
“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah ruang pimpinan di lantai tiga Gedung Rektorat Unsoed dilaporkan telah disegel KPK pada Jumat (21/8). Edi mengatakan informasi penyegelan tersebut diperoleh dari pegawai kampus dan menyebut ruang kerja rektor serta ruang kerja para wakil rektor termasuk yang disegel.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mendalami konstruksi perkara dan menentukan status hukum mereka. (*)
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…