Nasional

Menko Polhukam Gelar Rakor di Batam, Bahas Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah

 

Batam, STB – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Dr. Heri Wiranto, M.M., M.Tr(Han), serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di wilayah barat Indonesia, termasuk dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam paparannya, Heri Wiranto menjelaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang dilaksanakan secara maraton di tiga zona besar Indonesia.

“Kami bagi menjadi tiga zona. Zona timur sudah dilaksanakan di Makassar, mencakup Papua, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Hari ini zona barat kita gelar di Batam untuk wilayah Sumatera dan sebagian Jawa. Nanti zona tengah akan dilaksanakan di Bali,” ujar Heri Wiranto.

Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah menghimpun berbagai masukan dan evaluasi terkait tata kelola pemerintahan, hubungan kerja antara pusat dan daerah, serta sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan nasional.

“Kami ingin mendengar langsung dari pemerintah daerah bagaimana hubungan kerja antara pusat dan daerah selama ini berjalan,” ucapnya.

Salah satu fokus utama rakor ini, lanjut Heri, adalah penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah masuk dalam program legislasi nasional tahun 2025.

“Masukan dari daerah menjadi sangat penting agar penyusunan undang-undang baru nanti benar-benar berdampak positif bagi pusat maupun daerah,” tegasnya.

Heri Wiranto juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam perumusan kebijakan pemerintahan ke depan.

“Menko Polhukam bersama Kemendagri, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait akan terus berkoordinasi agar tercipta undang-undang yang harmonis, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rakor di Batam ini turut dihadiri oleh pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, serta perwakilan dari sejumlah daerah di Jawa dan Sumatera.

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 day ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago