Daerah

Mantan Danpuspom TNI Ikut Buka Puasa Bersama dengan Keluarga KKSS Kepri di Batam

BATAM. STB.COM – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar buka puasa bersama di Hotel Nagoya Hill Batam, Senin (3/3/2025).

Tampak sejumlah tokoh masyarakat Kepri asal Sulawesi Selatan hadir dalam buka puasa bersama tersebut, termasuk mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Eddy Rate Muis.

Ketua BPW KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari yang didaulat memberikan sambutan, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang dirinya yang viral beberapa hari terakhir.

“Apa yang dituduhkan dalam pemberitaan itu, seolah-olah saya melakukan tindak pidana penipuan, jauh dari kebenaran. Justru, saya adalah korban penipuan yang digiring sebagai pelaku,” ungkapnya.

Menurut Ady, kasus yang menyeret namanya itu, terjadi pada tahun 2020. Saat itu, Ia meminjamkan cek senilai Rp1,8 M kepada temannya berinisial TML, seorang pengusaha Jakarta untuk jaminan pembayaran pekerjaan penimbunan lahannya di Kabupaten Bintan, Kepri.

Namun, jelas Ady, hingga memasuki tahun kelima, TML tidak juga menyetorkan dananya hingga cek tersebut gagal dicairkan dan berujung pada laporan polisi oleh kontraktor yang mengerjakan penimbunan lahan TML di Polda Kepri.

“Oleh penyidik, saya diminta bertanggungjawab sebagai pemilik cek, sementara TML sebagai pengguna dan penerima manfaat dari cek tersebut diperlakukan berbeda karena dianggap bukti keterlibatannya lemah,” beber Ady.

Tapi, Ady berpegang teguh pada prinsip Genteng, Lempu, Ada Tongeng. Ady memilih lebih baik ditahan daripada harus mengeluarkan uang senilai Rp1,8 M untuk pembayaran hutang yang tidak pernah dilakukannya.

Ady berkeyakinan, jika kasus ini sampai ke Pengadilan, Ia pasti dibebaskan karena posisinya bukan sebagai pengguna atau penerima manfaat. Paling tidak, menurut Ady, TML juga harus ditahan.

“Alhamdullilah, kebenaran akhirnya mencari jalannya. TML yang tadinya nyaris tak tersentuh, akhirnya tergerak hatinya menyetorkan dananya hingga cek saya terbitkan dapat dicairkan,” katanya.

Ady mengaku tidak menyesal dirinya ditahan, karena dengan cara itulah Tuhan memberinya jalan keluar. Soalnya, upaya baik-baik dan sedikit bentak-bentakan justru tidak menyelesaikan persoalan.

Wakil Ketua KKSS Kepri, Arifuddin Jalil yang diminta memberikan Kultum jelang buka puasa, meminta semua pihak untuk tidak membuat dosa jariyah dengan menyebarkan berita-berita hoax yang dapat menyakiti dan mencemarkan nama baik orang lain.

“Andai saja kita semua, termasuk para wartawan berpegang teguh pada Surat Al Hujurat Ayat 6 yang membahas tentang tabayyun, saya pastikan tidak akan ada berita hoax,” ujar Arifuddin Jalil yang sempat berprofesi sebagai wartawan di Batam selama 10 tahun.

Menurut dia, dalam Surat Al Hujurat Ayat 6 tersebut, seorang muslim tidak boleh langsung menerima mentah-mentah informasi atau kabar yang Ia dapatkan, melainkan dipahami dan dicaritahu terlebih dahulu terkait kebenarannya.

Pria yang akrab disapa Arjal ini, kemudian membacakan Surat Al Hujurat Ayat 6 tersebut dengan penuh penghayatan. Ia mengatakan, dosa atas fitnah dan berita hoax yang merugikan orang lain hanya bisa diampuni dengan cara meminta maaf kepada korbannya.

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang-orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu,” kata Arjal mengutip arti Surat Al Hujurat Ayat 6 tersebut.(*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 day ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago