Daerah

Langgar Izin Tinggal, 8 Orang WNA Crew Syuting Film di Batam Dideportasi Imigrasi

BATAM, STB.COM  – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendeportasi 8 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dan Malaysia yang diduga melakukan penyalahgunaan Izin Tinggal pada tanggal 18 April 2025 melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Muhammad Faris Pabittei mengatakan, 8 orang Warga Negara Asing (WNA) tersebut telah dilakukan pemeriksaan sejak tanggal 11 April 2025.

“Mereka melakukan kegiatan pembuatan film di lokasi salah satu hotel di Batam Center untuk di tayangkan di Singapura. Tetapi WNA tersebut menggunakan Visa on Arrival (VOA) atau Izin Tinggal Kunjungan yang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan tersebut,” ungkap Faris, Sabtu (26/4/2025).

Menurut, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Muhammad Faris Pabittei, secara perizinan, kegiatan tersebut telah sesuai karena sudah mendapatkan izin Persetujuan Penggunaan Lokasi Pembuatan Film di Indonesia dari Kementerian Kebudayaan.

“Namun, secara Keimigrasian orang asing yang melakukan kegiatan tersebut menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai yakni VOA atau izin tinggal kunjungan,” tutur Faris.

Faris menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan klasifikasi Visa yang secara spesifik mengatur mengenai kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Dalam hal ini, pembuatan film yang seharusnya menggunakan Indeks Visa C14 atau D14 atau E23K.

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus berkomitmen dalam penegakan hukum Keimigrasian di wilayah Batam guna memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing mematuhi hukum di wilayah indonesia dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

1 day ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

2 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

3 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

4 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago

Konvoi 30 Motor Dibubarkan, Polisi Amankan 6 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung di Banyumas

Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…

1 week ago