Daerah

LAM Minta Polresta Barelang Cabut Status Tersangka Nenek Awe dan Dua Warga Pulau Rempang

Batam, STB.COM – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam mendesak Polresta Barelang mencabut status tersangka tiga warga Pulau Rempang, yakni Siti Hawa atau yang lebih dikenal sebagai Nenek Awe (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka karena tuduhan perampasan kemerdekaan sebagaimana Pasal 333 KUHP, bulan Januari lalu.

Ketua LAM Batam, YM Dato’ H Raja Muhammad Amin, mengatakan, jangan ada lagi warga di Pulau Rempang menjadi korban.
“Kami ingin masyarakat di sana mendapatkan kepastian dan kenyamanan atas ruang hidup yang telah mereka tempati secara turun-temurun sejak ratusan tahun,” tegasnya.

Melalui agenda rapat pengurus di Gedung Nong Isa, Batam Center, Sabtu kemarin (1/2/2025), LAM Batam merumuskan lima sikap menyangkut Rempang.

Pertama, kata Raja Muhammad Amin, LAM Batam mendesak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ditinjau kembali. Kedua, masyarakat Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang jangan direlokasi. Ketiga, mendesak transparansi pemerintah atas keberadaan PSN Rempang Eco City.

“Keempat, meminta LAM Provinsi Kepri mengundang anggota DPR RI dan DPD RI dapil Kepri menjembatani pertemuan dengan Presiden. Dan kelima, mendesak Kapolresta Barelang mencabut status tersangka tiga warga Rempang,” ujarnya.

Pengurus Baru

Sementara itu, dalam pertemuan yang sama, Raja Muhammad Amin yang terpilih sebagai Ketua Umum LAM Kota Batam menggantikan almarhum Nyat Kadir, awal Desember 2024 silam, mengumumkan pengurus baru.

Di jajaran pengurus harian, Raja Muhammad Amin dibantu Sekretaris Dato’ Muhammad Yunus dan Bendahara Dato’ Abdul Malik. Keduanya dikenal sebagai anggota DPRD Batam dan pejabat Pemko Batam.

Nama-nama baru tampak menghuni struktur kepengurusan LAM Kota Batam yang terdiri dari 89 orang Pengurus Harian itu. Di antaranya wartawan senior Ramon Damora, mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri dua periode yang kini menjadi Asesor Uji Kompetensi Wartawan dari PWI Pusat dan Dewan Pers.

Raja Muhammad Amin menambahkan, Wali Kota Batam terpilih, YM Dato’ Amsakar Achmad, duduk sebagai Ketua Umum Dewan Kehormatan LAM Kota Batam. Sejumlah tokoh juga dipercaya sebagai anggota DK, di antaranya Dato’ H Muhammad Rudi, Dato’ Jefridin Hamid, Dato’ Hasyimah Nyat Kadir, dll.

Raja Muhammad Amin berazam menjadikan LAM Kota Batam sebagai istana besar madani, yang bukan hanya berfungsi memberi tepuk tepung tawar, melainkan punya peran strategis dalam membangun Batam.

Setiap pengurus harus berperan aktif membesarkan LAM dengan mengedepankan akhlak, adat, dan adab,” demikian Raja Muhammad Amin. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

1 day ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

4 days ago