Cilacap, STB – Ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/3/2026). Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Pantauan di kompleks kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK – Jumat, 13 Maret 2026” terlihat terpasang pada pintu ruang kerja Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono.
Penyegelan ini memperkuat dugaan bahwa tim penyidik KPK tengah melakukan penyelidikan terkait OTT yang sebelumnya dikabarkan menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tersebut berlangsung ketika sejumlah pejabat Pemkab Cilacap sedang mengikuti rapat di lingkungan kantor Setda. Setelah diamankan, beberapa pihak yang diduga terjaring OTT disebut dibawa menuju Jakarta menggunakan bus yang sempat terlihat terparkir di area Samsat Cilacap.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setda Cilacap, Martono, juga belum memberikan pernyataan saat dimintai konfirmasi mengenai kabar OTT tersebut.
Hingga kini, media juga masih menunggu penjelasan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tersebut. (*)
Cilacap, STB – Seorang anak yatim berinisial M-E-F melaporkan ibu tirinya berinisial W-D ke Polresta…
Batam, STB — DPRD Kota Batam menyoroti insiden tenggelamnya kapal tugboat di perairan galangan kapal…
Batam, STB – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026…
Batam, STB – Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi…
Batam, STB — Malam Ramadan di Masjid Al-Mukhlisin, Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan…
Batam, STB - Pemerintah memastikan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Batam relatif stabil…