Hukum & Kriminal

Konflik di Rempang dilatarbelakangi Miss Komunikasi antara Warga dengan PT MEG

Batam, STB – Sehubungan telah beredarnya informasi mengenai adanya konflik yang terjadi di wilayah Rempang dengan menyebut karyawan dari PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan aksi penganiayaan pada warga yang mengaku sebagai warga tempatan, wilayah Goba pada Rabu (18/09/2024) lalu, hal tersebut dianggap terlalu menyudutkan PT Makmur Elok Graha.

“Kami ingin menginformasikan bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang, sebagaimana yang diberitakan media massa. Namun, perlu kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib mengingat aparat kepolisian saat terjadi insiden tersebut turut serta mengamankan situasi untuk tetap kondusif. Kami benar – benar berharap proses di kepolisian berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku tanpa adanya keberpihakan kepada pihak tertentu.” Terang, Rio F Sibarani selaku tim Legal PT MEG melalui keterangan tertulis.

Informasi tersebut merupakan komitmen PT Makmur Elok Graha (MEG) dalam bekerja sama dengan semua pihak, yang didampingi aparat keamanan dan pemerintah daerah maupun pusat guna memastikan kondisi tetap kondusif dan damai di wilayah Rempang, untuk mewujudkan pembangunan Rempang Eco City.

“Kami juga ingin menekankan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama bagi kami. Oleh karena itu, kami dukung sepenuhnya langkah-langkah tegas dan terukur yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani situasi ini.” imbuhnya

Sementara itu Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan sebelum terjadi insiden, terlebih dahulu terjadi adu mulut antara warga dengan pihak PT MEG. Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa bentrok ini, termasuk IN selaku pemilik lahan. Peristiwa ini bukanlah masalah penggusuran maupun pendataan. Ini murni kesalahpahaman warga dengan PT MEG terkait kepemilikan lahan.

“Kita sangat menyayangkan yang beredar di media sosial banyak informasi yang salah. Kita juga minta kepada warga untuk terlebih dahulu menyaring segala informasi yang didapat, agar tidak terjadi kembali miskomunikasi.” Terangnya melalui pemberitaan media

“Baik dari pihak warga maupun dari pihak PT MEG sama sama mengalami luka akibat kejadian itu.” Pungkas Iptu Alex

Redaksi Admin

Recent Posts

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ekstasi dan Vape Beretomidate dari Malaysia

  Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…

2 hours ago

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

3 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

4 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago