Daerah

Kompol Deni Langie Jabat Kapolsek Lubukbaja

Batam , STB – Mutasi di lingkungan Polresta Barelang, Polda Kepri kembali bergulir. Sejumlah perwira penting, Kasat hingga Kapolsek berganti. Hal ini tertuang di dalam STR KAPOLDA KEPRI Nomor : STR/4/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025.

Didalam Surat Telegram Rahasia (STR) dari Polda Kepulauan Riau membawa daftar nama-nama perwira yang mengalami pergeseran.

Diantaranya terdapat personil di wilayah hukum Polresta Barelang yang menjabat sebagai Kasat Narkoba dan Kapolsek ikut berganti. Diantaranya:

Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Deni Langie diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Lubuk Baja. Sementara Kompol Rangga Primazada yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Baja diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasiwasjaspam Subditbinsatpam atau Polsus Ditbinmas Polda Kepri.

Sementara yang akan menjabat sebagai Kasatnarkoba Polresta Barelang yaitu Kompol Arsyad Riyandi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Nongsa.

Tidak hanya itu, didalam daftar STR Polda Kepri, Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Bintan dan yang akan menggantikan Kapolsek Batuaji yaitu AKP Bayu Rizki Subagyo.

Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri, AKP Tigor Sidabariba membenarkan adanya mutasi dalam jajaran tubuh Polresta Barelang, Polda Kepri. Hal itu lumrah dalam rangka penyegaran di tubuh Polri.

“Mutasi ini merupakan salah satu penyegaran dalam tubuh organisasi serta regenerasi di tubuh Polri,” kata AKP Tigor.

Menanggapi amanah baru yang diemban, Kompol Deni Langie mengungkapkan rasa syukur kepada keluarga dan rekan-rekan yang telah memberikan dukungan.

“Kedepannya saya akan berusaha untuk menjadi yang lebih baik dari sebelumnya. Mohon doa dan dukungannya,” kata Deni.

Perlu diketahui, selama menjabat sebagai Kasatnarkoba Polresta Barelang, Deni Langie beserta jajarannya berhasil ungkap 98 kasus dengan mengamanankan 134 tersangka sepanjang tahun 2025.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2.718,92 gram daun ganja, 16.053,78 gram sabu, 1.013 butir pil ekstasi dan 1.848,3933 Mg ekstasi liquid.

Redaksi Admin

Recent Posts

Telkom Dorong Peran Perempuan, Bangun Lingkungan Kerja yang Lebih Inklusif di Era Digital

Jakarta, STB – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kesetaraan gender…

8 hours ago

Cilacap, STB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Polresta Cilacap resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan…

10 hours ago

Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 43 PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap

Batam, STB – Polresta Barelang mengungkap kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan…

1 day ago

Amsakar Hadiri Tablig Akbar PERMASA, Ajak Warga Jaga Harmoni di Batam

Batam, STB – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri Tablig Akbar dan Safari Dakwah yang…

2 days ago

Aweng Kurniawan Dorong Kenduri Seni Melayu Perkuat Budaya Batam

Batam, STB – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan, menghadiri kegiatan Jelang…

3 days ago

Kejurprov Domino Batam Dibuka, DPRD Dorong Domino Jadi Olahraga Prestasi di Kepri

Batam, STB – Semangat olahraga mewarnai pembukaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Olahraga Domino yang digelar di…

4 days ago