Batam, STB – KJRI Johor Bahru memfasilitasi deportasi 230 WNI/PMI dari tujuh rumah detensi imigrasi di Semenanjung Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau. Mereka terdiri dari 156 pria, 67 wanita, serta 7 anak-anak.
Pemulangan dilakukan melalui dua pelabuhan di Johor: 81 orang berangkat dari Pelabuhan Stulang Laut dan 149 orang dari Pelabuhan Pasir Gudang. Sebagian besar berasal dari Depot Imigrasi Pekan Nenas, Johor (112 orang).
Kepulangan ini merupakan bagian dari Program Penghantaran Pulang yang dijalankan Imigrasi Malaysia sejak Desember 2024, dengan target 7200 WNI dalam dua tahun. Hingga kini, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi 2926 pemulangan.
Setibanya di Batam, para WNI diterima oleh P4MI Kota Batam dan akan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal. KJRI mengimbau WNI untuk selalu mematuhi hukum dan prosedur resmi saat bekerja di luar negeri.
Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…
Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…
Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…
Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…
Batam, STB - Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan…