Batam, STB – KJRI Johor Bahru memfasilitasi deportasi 230 WNI/PMI dari tujuh rumah detensi imigrasi di Semenanjung Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau. Mereka terdiri dari 156 pria, 67 wanita, serta 7 anak-anak.
Pemulangan dilakukan melalui dua pelabuhan di Johor: 81 orang berangkat dari Pelabuhan Stulang Laut dan 149 orang dari Pelabuhan Pasir Gudang. Sebagian besar berasal dari Depot Imigrasi Pekan Nenas, Johor (112 orang).
Kepulangan ini merupakan bagian dari Program Penghantaran Pulang yang dijalankan Imigrasi Malaysia sejak Desember 2024, dengan target 7200 WNI dalam dua tahun. Hingga kini, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi 2926 pemulangan.
Setibanya di Batam, para WNI diterima oleh P4MI Kota Batam dan akan ditampung sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal. KJRI mengimbau WNI untuk selalu mematuhi hukum dan prosedur resmi saat bekerja di luar negeri.
Batam, STB – Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen Polri Presisi dengan menjatuhkan sanksi tegas berupa…
Anambas, STB – Tugas anggota kepolisian saat ini tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban…
Batam, STB – Nilai kepedulian sosial kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batuampar melalui kegiatan Jumat Berkah…
Batam, STB – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV Tipidter…
Batam, STB – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
Batam, STB - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…