Sore ini, hujan turun di Padangsidimpuan. Segelas kopi pahit terhidang di meja, ditemani asap rokok yang mengepul pelan dan aroma kopi yang masih hangat. Rintiknya belum juga reda ketika saya membuka layar ponsel. Kabar bergerak cepat, kadang jauh lebih cepat daripada orang sempat bertanya dari mana kabar itu berasal.
Di TikTok, siapa saja bisa membawa kamera, mendatangi sebuah tempat, melakukan “sidak”, berbicara lantang, menuding adanya pelanggaran, lalu mengunggahnya. Dalam hitungan menit, video beredar dan ditonton banyak orang. Cara penyampaiannya pun kadang dibuat sedemikian rupa sehingga tampak seperti sebuah berita.
Saya menyeruput kopi. Lalu muncul pertanyaan sederhana: apakah sesuatu yang terlihat seperti berita otomatis merupakan produk jurnalistik?
Pertanyaan itu membawa ingatan pada kasus Kepas Panagean Pangaribuan, Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak), yang pernah diberitakan ditangkap polisi dalam perkara dugaan percobaan pemerasan. Sebelum penangkapan, ia disebut membuat konten “sidak” ke sejumlah instansi dan mengunggahnya ke platform digital, termasuk TikTok.
Kasus tersebut tentu memiliki proses hukum dan fakta-fakta yang harus ditempatkan sesuai porsinya. Tetapi ada persoalan lain yang lebih luas untuk direnungkan: ketika kamera dipakai untuk menyampaikan tuduhan kepada publik, siapa yang memastikan tuduhan itu sudah diperiksa?
Seruputan kopi kembali saya teguk. Saya membuka pesan WhatsApp dari Ketua IJTI Sumatera Utara, Tuti Lubis. Ia mengingatkan bahwa publik perlu membedakan konten media sosial yang mirip produk jurnalistik dengan produk jurnalistik itu sendiri.
Menurut Tuti, produk jurnalistik berada dalam kerangka UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk aturan etika profesi dan prinsip keberimbangan. Ada proses validasi dan verifikasi, termasuk memberi ruang kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan. Sementara konten yang memanfaatkan kanal media sosial tidak otomatis melewati proses jurnalistik tersebut.
Barangkali di situlah persoalannya. Bukan pada kameranya, melainkan pada proses di belakang kamera. Kamera tidak otomatis memeriksa dokumen, menghubungi pihak yang dituduh, atau membedakan antara fakta, dugaan, dan kesimpulan. Mikrofon pun tidak pernah menjamin bahwa suara yang keluar darinya adalah kebenaran.
TikTok bukan ruang redaksi.
Namun apa yang muncul di sana bisa memengaruhi cara publik melihat seseorang dan sebuah peristiwa. Sebuah tuduhan dapat tampil seperti berita, sementara opini bisa terdengar seperti fakta. Ketika video sudah berulang kali dibagikan, jumlah penonton bahkan bisa menciptakan kesan bahwa informasi tersebut pasti benar.
Padahal viral bukanlah verifikasi.
Saya menyeruput kopi lagi. Kali ini rasanya semakin pahit ketika teringat pesan Akhirul Aminulloh, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Malang, yang saya hubungi melalui WhatsApp. Ia mengatakan bahwa di era digital kecepatan informasi sering mengalahkan akurasi. Setiap orang kini berpotensi menjadi “penerbit”, sementara tantangannya adalah memastikan etika dan cek fakta tetap berjalan di ruang publik yang terbuka seperti TikTok.
Kalimat itu terasa dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Sebab persoalannya bukan hanya siapa yang membuat konten. Kita yang menonton ikut menentukan seberapa jauh sebuah informasi berjalan. Kita yang membagikan, meneruskan ke grup WhatsApp, memberi komentar, bahkan kadang ikut menghakimi sebelum mengetahui apakah informasi tersebut sudah diperiksa.
Kebebasan berbicara memang penting. Tetapi kebebasan itu semestinya tidak berubah menjadi kebebasan menuduh. Apalagi ketika sebuah video sudah terlanjur membentuk opini publik, sementara orang yang disebut atau dituduh belum tentu memperoleh ruang yang sama untuk menjelaskan.
Kopi di meja tinggal beberapa teguk. Hujan masih turun dan asap rokok perlahan menipis. Saya kembali melihat layar ponsel dan berpikir, mungkin kita memang tidak perlu mematikan kamera atau melarang orang membuat konten. Yang perlu kita hidupkan justru kebiasaan bertanya sebelum percaya: dari mana sumbernya, apa buktinya, siapa yang sudah dikonfirmasi, dan apakah ada sisi lain dari cerita tersebut?
Sebab di zaman ketika semua orang bisa menjadi penerbit, kemampuan untuk memeriksa informasi menjadi semakin penting. Tidak semua yang direkam adalah berita. Tidak semua yang viral adalah fakta. Dan tidak semua orang yang berbicara di depan kamera sedang melakukan kerja jurnalistik.
Kopi akhirnya tinggal ampas. Hujan pun perlahan mereda.
Saya menutup ponsel.
Kamera boleh merekam apa saja. Tetapi kamera bukan kartu pers.
Yang membuat sebuah informasi layak dipercaya bukan seberapa keras suara di dalam videonya, bukan seberapa banyak penontonnya, dan bukan seberapa cepat ia menjadi viral. Yang lebih penting adalah proses di belakangnya: apakah informasi itu diperiksa, diverifikasi, dikonfirmasi, dan disampaikan dengan tanggung jawab.
Mungkin sesederhana itu kita perlu memperlakukan setiap kabar yang lewat di layar: jangan buru-buru menelannya hanya karena terlihat meyakinkan.
Seruput dulu kopinya. Periksa dulu beritanya.














