Daerah  

Jejak Diduga Harimau Sumatera Ditemukan 50 Meter dari Mapolres Tapsel, Warga Diminta Waspada

TAPANULI SELATAN, STB – Temuan jejak kaki yang diduga milik harimau Sumatera di kawasan belakang Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, memicu perhatian masyarakat. Lokasi temuan tersebut berada sekitar 50 meter dari Mapolres Tapanuli Selatan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Manigor Lumbantoruan, S.P., saat dikonfirmasi Antara, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi mengenai temuan jejak tersebut.

Berdasarkan ukuran tapak yang ditemukan, jejak tersebut diduga berasal dari seekor harimau Sumatera dewasa. Petugas memperkirakan terdapat satu individu yang melintas di kawasan itu.

Manigor menjelaskan, wilayah tersebut memang termasuk salah satu jalur perlintasan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Keberadaan sumber pakan alami, seperti babi hutan, juga diduga menjadi salah satu faktor yang menarik satwa dilindungi tersebut ke kawasan itu.

Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan laporan konflik antara harimau Sumatera dan manusia di lokasi tersebut.

Pihak konservasi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang beraktivitas di kawasan perkebunan. Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas sendirian pada sore hingga malam hari.

Imbauan serupa turut beredar melalui pesan berantai WhatsApp di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengingatkan staf agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan perkantoran.

Informasi mengenai temuan tersebut juga mengingatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terhadap kemunculan satwa serupa di kawasan itu pada masa lalu.

Seorang ASN di lingkungan Pemkab Tapsel yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pernah melihat seekor anak harimau di kawasan tersebut sekitar 2017. Ia juga menyebut babi hutan kerap melintas di jalan menuju bagian belakang kompleks perkantoran bupati.

Sementara itu, berdasarkan dokumentasi jejak yang beredar, lebar tapak diperkirakan sekitar 7,5 hingga 8,5 sentimeter. Namun, identifikasi jenis kelamin maupun usia satwa belum dapat dipastikan hanya melalui dokumentasi foto.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa tersebut. Apabila menemukan jejak atau melihat keberadaan harimau Sumatera di sekitar permukiman maupun perkebunan, warga diimbau segera melaporkannya kepada petugas konservasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *