Hukum & Kriminal

Imigrasi Batam Deportasi 6 WNA dan Selidiki Dugaan Pelanggaran Keimigrasian, 186 WNA Terjaring Sepanjang 2025

Batam, STB — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Batam, Selasa (4/11/2025), Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, memaparkan hasil penegakan hukum keimigrasian periode September hingga Oktober 2025.

Dari hasil operasi tersebut, enam WNA dikenai tindakan deportasi karena terbukti melanggar izin tinggal dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Tindakan tegas akan diberikan kepada WNA yang melakukan segala bentuk pelanggaran keimigrasian. Ini merupakan komitmen Imigrasi Batam dalam penegakan hukum dan memperketat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kota Batam,” tegas Hajar Aswad.

Rincian Kasus Pelanggaran

Imigrasi Batam menjelaskan, sejumlah pelanggaran dilakukan oleh WNA dari berbagai negara, antara lain:

  • WN Tiongkok berinisial WG, pemegang Visa on Arrival (VOA), diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menerima keuntungan sebagai agen penyedia tamu untuk tempat hiburan malam.

  • WN Singapura berinisial LBT, menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) namun diduga terlibat dalam pengelolaan bisnis hotel.

  • Tiga WN India berinisial GA, MA, dan NKS, diketahui bekerja di PT NSI Batam menggunakan visa pelatihan (C16) dan VOA yang tidak sesuai dengan aktivitas mereka.

  • WN Taiwan berinisial CTJ, diamankan saat akan berangkat ke Singapura setelah diketahui overstay selama 74 hari.

  • Tiga WN Tiongkok di PT EIUI, masih dalam pemeriksaan karena diduga bekerja tidak sesuai izin tinggal.

  • WN Singapura berinisial MP, tengah dalam proses penyelidikan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atas dugaan tindak pidana keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011.

MP diketahui tinggal secara ilegal di Indonesia tanpa paspor dan berdalih enggan kembali ke Singapura karena alasan ekonomi keluarga.

186 WNA Dikenai Sanksi Administratif

Selain kasus tersebut, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kantor Imigrasi Batam juga telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap 186 WNA serta melakukan penyidikan terhadap 3 WNA atas dugaan tindak pidana keimigrasian.

Langkah ini, kata Hajar Aswad, merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap orang asing di seluruh wilayah Indonesia.

Imbauan untuk Masyarakat

Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pengawasan keberadaan orang asing dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kegiatan orang asing yang dirasa mencurigakan melalui kanal resmi yang telah kami sediakan,” pungkas Hajar Aswad.

Redaksi Admin

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 day ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago