Daerah

Ikan Mati di Sungai Batang Ayumi, Pemko Padangsidimpuan Turun Tangan dan Cek Kualitas Air

PADANGSIDIMPUAN, STB — Pemerintah Kota Padangsidimpuan merespons laporan dugaan kematian ikan dalam jumlah banyak di aliran Sungai Batang Ayumi, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Pemko meminta perangkat daerah terkait melakukan pengecekan lapangan dan pemeriksaan kualitas air untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, Selasa (25/8/2026), mengatakan pemerintah daerah telah menerima dan memantau informasi mengenai dugaan kematian ikan serta dugaan keterkaitannya dengan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Bola.

Pemko Padangsidimpuan menegaskan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian ikan sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh.

“Pemerintah Kota juga akan memastikan pemeriksaan kualitas air dan kondisi lingkungan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujar Rahmat.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin berspekulasi sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pencemaran, pemerintah akan mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemko juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil, mengonsumsi maupun memperjualbelikan ikan yang ditemukan mati sampai terdapat kepastian mengenai kondisi dan penyebab kematiannya.

Sebelumnya, dugaan kematian ikan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat di sejumlah kawasan Lubuk Larangan yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Ayumi.

Lokasi yang dilaporkan terdampak antara lain Lubuk Larangan Batunadua Jae, Tanggal, Sitamiang, Siborang hingga kawasan Nusa Indah.

Ketua Umum Pengelola Lubuk Larangan Batunadua Jae, Ali Mukdan Siregar, bersama jajaran pengurus, tokoh agama Muhtadi, tokoh adat Salamuddin Nasution serta Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) setempat, Yuda, turut menyampaikan keresahan terkait kondisi sungai tersebut.

Masyarakat khawatir kematian ikan dalam jumlah banyak berdampak terhadap ekosistem sungai sekaligus keberlangsungan tradisi Lubuk Larangan yang selama ini dikelola secara bersama oleh masyarakat.

Ketua Umum Himpunan Penjala Ikan Sungai Indonesia (HIPSI), Darman Lubis, membenarkan adanya laporan kematian ikan di sejumlah titik. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada satu lokasi, tetapi terlihat di sepanjang aliran sungai.

“Ikan yang mati tidak hanya di satu tempat. Aliran sungai dari hilir hingga ke Lubuk Larangan Nusa Indah terindikasi tercemar limbah yang diduga berasal dari TPA Batu Bola. Kami dan seluruh warga sungai merasa sangat dirugikan,” kata Darman, Senin (24/8/2026).

Darman menegaskan HIPSI selama ini ikut berperan dalam menjaga ekosistem perairan serta mendukung keberlangsungan tradisi Lubuk Larangan sebagai salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga sumber daya sungai.

Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung sejak Rabu pekan lalu dan hingga kini masih menjadi perhatian warga. Masyarakat mengaku mengalami kerugian karena ikan yang selama ini dipelihara di kawasan Lubuk Larangan tidak dapat dimanfaatkan melalui pemanenan sebagaimana mestinya.

HIPSI bersama masyarakat meminta pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian ikan serta mengetahui kondisi kualitas air di sepanjang aliran Sungai Batang Ayumi.

“Kami mendesak pihak berwenang segera turun tangan. Diperlukan solusi nyata dan langkah antisipasi agar kerusakan tidak meluas dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Darman.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat penanganan dan hasil pemeriksaan dapat diketahui secara terbuka. Kepastian mengenai penyebab kematian ikan dinilai penting untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk apabila nantinya ditemukan adanya pencemaran lingkungan.

Untuk saat ini, Pemko Padangsidimpuan menegaskan akan menunggu hasil pemeriksaan lapangan dan kualitas air sebelum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian ikan.

Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kualitas lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat serta memastikan persoalan tersebut ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

5 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

21 hours ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

2 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

2 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago