Hukum & Kriminal

IJTI Kepri Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Pegawai BPR di Karimun

Batam, STB – Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepulauan Riau mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai Perumda BPR Tuah Karimun berinisial TW. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya bersifat personal, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Kasus ini mencuat setelah jurnalis M. Saimi Arrahman Rambe alias Ami Bagan melaporkan TW ke Polsek Tebing, Kabupaten Karimun, pada Senin (13/4/2026). Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman serta upaya menghalangi kerja jurnalistik.

Menurut keterangan pelapor, insiden terjadi saat dirinya melakukan konfirmasi kepada terlapor di sebuah kedai kopi di wilayah Tebing, Jumat (10/4/2026) malam. Namun, upaya klarifikasi tersebut justru direspons dengan sikap agresif.

“Saudara TW langsung mengepalkan tangan, menggulung lengan baju, dan menantang duel dengan mengatakan, ‘Iya kenapa rupanya, tak senang kau? Berantam kita di sini’,” ujar Ami.

Tak hanya itu, TW juga diduga sebelumnya melontarkan ancaman akan meretas sejumlah media massa di Kabupaten Karimun. Ancaman tersebut bahkan disebut berdampak pada salah satu situs media yang sempat tidak dapat diakses.

Atas kejadian tersebut, pelapor menjerat terlapor dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta pasal pengancaman dalam KUHP terbaru.

IJTI Kepri melalui Divisi Advokasi dan Hukum, Dr. Agus Siswanto Siagian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.

“Kami menyesalkan adanya sikap tidak kooperatif yang disertai ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tidak boleh diintervensi dalam bentuk apa pun.

“Kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” tegasnya.

IJTI Kepri juga mengingatkan bahwa tindakan intimidatif terhadap pers berpotensi diproses secara pidana dan meminta semua pihak menghormati kerja jurnalistik dengan memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum guna melindungi wartawan dan menjamin kebebasan pers,” tambah Agus.

Di sisi lain, kasus ini turut berkaitan dengan dugaan persoalan internal di Perumda BPR Tuah Karimun. TW sebelumnya juga dilaporkan atas dugaan upaya kekerasan terhadap rekan kerjanya, seorang teller berinisial Y, yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tebing telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

9 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

2 days ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago