Daerah

DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic Hentikan Parkir Karyawan di Jalan Laksamana Bintan

Batam, STBDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam melalui Komisi III secara resmi memberikan ultimatum kepada manajemen Panasonic agar segera menghentikan aktivitas parkir kendaraan karyawan di sepanjang Jalan Laksamana Bintan, Batam Centre.

Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait penyempitan badan jalan yang menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk pergantian shift kerja karyawan perusahaan tersebut.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo, bersama anggota dewan Suryanto pada Kamis (12/3/2026), ditemukan bahwa deretan kendaraan roda dua milik karyawan terparkir memanjang di bahu jalan hingga sekitar 100 meter.

“Kami turun langsung untuk memastikan laporan warga. Ternyata benar, deretan motor ini memanjang hingga 100 meter, mulai dari area lampu merah sampai ke ujung ruko. Kondisi ini sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Suryanto di lokasi.

Dalam mediasi singkat di lapangan, pihak manajemen Panasonic menjelaskan bahwa penggunaan bahu jalan tersebut sebelumnya telah diajukan izinnya kepada Dinas Perhubungan Kota Batam.

Namun, Komisi III DPRD Batam menegaskan bahwa secara regulasi, bahu jalan tidak diperuntukkan sebagai lahan parkir tetap, terlebih untuk aktivitas perusahaan dalam skala besar. DPRD meminta perusahaan segera mencari solusi permanen, seperti menyediakan kantong parkir di dalam area perusahaan atau menyewa lahan kosong di sekitar kawasan.

Sebagai bentuk toleransi, DPRD Batam memberikan waktu kepada perusahaan untuk melakukan pembenahan hingga setelah perayaan Idul Fitri.

“Kami beri tenggat waktu hingga Lebaran. Harapannya setelah itu tidak ada lagi motor yang parkir di luar pagar perusahaan,” tegas Suryanto.

Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada perubahan, DPRD Batam menyatakan akan membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen Panasonic, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian untuk mengevaluasi legalitas dan dampak keamanan dari aktivitas parkir tersebut.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

9 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago