Daerah

DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic Hentikan Parkir Karyawan di Jalan Laksamana Bintan

Batam, STBDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam melalui Komisi III secara resmi memberikan ultimatum kepada manajemen Panasonic agar segera menghentikan aktivitas parkir kendaraan karyawan di sepanjang Jalan Laksamana Bintan, Batam Centre.

Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait penyempitan badan jalan yang menyebabkan kemacetan, terutama pada jam sibuk pergantian shift kerja karyawan perusahaan tersebut.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo, bersama anggota dewan Suryanto pada Kamis (12/3/2026), ditemukan bahwa deretan kendaraan roda dua milik karyawan terparkir memanjang di bahu jalan hingga sekitar 100 meter.

“Kami turun langsung untuk memastikan laporan warga. Ternyata benar, deretan motor ini memanjang hingga 100 meter, mulai dari area lampu merah sampai ke ujung ruko. Kondisi ini sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Suryanto di lokasi.

Dalam mediasi singkat di lapangan, pihak manajemen Panasonic menjelaskan bahwa penggunaan bahu jalan tersebut sebelumnya telah diajukan izinnya kepada Dinas Perhubungan Kota Batam.

Namun, Komisi III DPRD Batam menegaskan bahwa secara regulasi, bahu jalan tidak diperuntukkan sebagai lahan parkir tetap, terlebih untuk aktivitas perusahaan dalam skala besar. DPRD meminta perusahaan segera mencari solusi permanen, seperti menyediakan kantong parkir di dalam area perusahaan atau menyewa lahan kosong di sekitar kawasan.

Sebagai bentuk toleransi, DPRD Batam memberikan waktu kepada perusahaan untuk melakukan pembenahan hingga setelah perayaan Idul Fitri.

“Kami beri tenggat waktu hingga Lebaran. Harapannya setelah itu tidak ada lagi motor yang parkir di luar pagar perusahaan,” tegas Suryanto.

Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada perubahan, DPRD Batam menyatakan akan membawa persoalan ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen Panasonic, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian untuk mengevaluasi legalitas dan dampak keamanan dari aktivitas parkir tersebut.

Redaksi Admin

Recent Posts

Telkom Bukukan Pendapatan Rp37,2 Triliun pada Kuartal I 2026, Bisnis Infrastruktur Tumbuh Positif

  Jakarta, STB – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,2 triliun…

2 hours ago

Partai NasDem Batam Sembelih 2 Sapi dan 36 Kambing pada Kenduri Restorasi

Batam, STB – Semangat berbagi dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan Kenduri Restorasi Partai NasDem di Kota…

2 days ago

Polresta Barelang Sembelih 42 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Batam, STB – Polresta Barelang menggelar Sholat Iduladha 1447 Hijriah yang dirangkai dengan pemotongan hewan…

2 days ago

Pemko Batam Distribusikan 66 Hewan Kurban hingga ke Hinterland

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha…

3 days ago

PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026, Dinilai Konsisten Jalankan Program Berkelanjutan

Jakarta, STB – PT PLN Batam meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Bintang 4 dalam…

3 days ago

Makna Idul Adha, IJTI Kepri Bangun Solidaritas Lewat Qurban

Batam, STB — Hari Raya Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan qurban,…

3 days ago