DPRD

DPRD Batam Gelar Reses Masa Persidangan II 2026, Momentum Strategis Serap Aspirasi untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Batam, STB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini berlangsung selama sepekan, tepatnya pada 31 Maret hingga 7 April 2026, di seluruh daerah pemilihan (dapil) anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. Melalui agenda ini, anggota dewan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan, kebutuhan pembangunan, serta harapan warga terhadap pemerintah daerah.

“Reses ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kita ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat terakomodir dengan baik,” ujarnya.

Kamaluddin menjelaskan bahwa pelaksanaan reses biasanya melibatkan pertemuan dengan tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, kelompok organisasi, serta berbagai elemen warga yang ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka. Forum dialog ini memungkinkan masyarakat memberikan masukan secara langsung tanpa hambatan.

Aspirasi yang dihimpun dari kegiatan reses akan disusun dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut kemudian dibahas bersama pemerintah daerah dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan program prioritas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Usul-usul dari masyarakat di dapil masing-masing ini akan diperjuangkan anggota dewan baik melalui program pembangunan di OPD maupun melalui pokir anggota dewan,” jelas Kamaluddin.

Ia menegaskan pentingnya kesinambungan antara reses dan proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan adanya komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, diharapkan DPRD dapat memastikan program pembangunan yang disusun betul-betul sesuai kebutuhan warga.

Kamaluddin menambahkan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan mekanisme demokrasi yang menjembatani masyarakat dengan proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif.

“Dengan pelaksanaan reses ini, kami berharap sinergi antara DPRD dan masyarakat semakin kuat. Setiap masukan yang disampaikan warga akan menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun Batam yang lebih maju dan berkeadilan,” tutupnya.

Melalui reses ini, DPRD Batam berkomitmen memastikan aspirasi publik menjadi fondasi utama dalam merumuskan arah pembangunan Kota Batam tahun 2026 dan seterusnya.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

11 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago