BP Batam

BP Batam Tunda Tarif Baru Peti Kemas Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026

Batam, STB – BP Batam menunda penerapan tarif baru layanan peti kemas di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar hingga 31 Agustus 2026. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan pelaku usaha, operator pelabuhan, asosiasi logistik, dan pengguna jasa.

Selain menunda kebijakan tersebut, BP Batam juga memastikan akan mengembalikan selisih pembayaran kepada pengguna jasa yang sudah lebih dulu membayar dengan tarif baru.

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, mengatakan penundaan dilakukan agar pemerintah memiliki waktu untuk mengevaluasi struktur biaya logistik secara menyeluruh.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna jasa, meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus menjaga daya saing Batam,” kata Denny usai pertemuan di IT Center BP Batam, Kamis (25/6/2026).

Menurut Denny, BP Batam terus melakukan pembenahan di Terminal Peti Kemas Batu Ampar, mulai dari modernisasi fasilitas hingga peningkatan produktivitas pelayanan.

Hasilnya, volume bongkar muat peti kemas pada Januari-Mei 2026 mencapai 222.131 TEUs atau naik 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Produktivitas bongkar muat juga mencapai 40 boks per jam.

Dari hasil pembahasan bersama pelaku usaha, tarif layanan di TPK Batu Ampar diketahui hanya menyumbang sekitar 18 persen dari total biaya logistik rute Batam-Singapura. Sebagian besar biaya berasal dari layanan feeder dan transshipment.

Karena itu, BP Batam akan melanjutkan dialog dengan pelaku usaha untuk mencari solusi yang dapat menekan biaya logistik tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

“Kami ingin menghadirkan layanan pelabuhan yang lebih modern sekaligus menjaga kepercayaan investor. Setiap kebijakan akan disusun berdasarkan data dan masukan dari para pelaku usaha,” ujar Denny.

Redaksi Admin

Recent Posts

Polsek Hutaimbaru Bangun Silaturahmi Bersama Media dan Masyarakat

PADANGSIDIMPUAN, STB — Suasana santai dan penuh keakraban mewarnai kegiatan yang diinisiasi Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru…

9 hours ago

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

1 day ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

2 days ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

3 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

4 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

5 days ago