Batam, STB – Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih prestasi tingkat nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026.
BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional 2026 dengan nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.
Penilaian tersebut dilakukan Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Penilaian mencakup empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).
Menurut Amsakar, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum.
Hal itu terutama dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Amsakar menilai penguatan tata kelola hukum juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Batam.
Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi dinilai penting untuk memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan, raihan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi.
Namun, capaian tersebut juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.
Dia mengatakan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus meningkatkan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum.
Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dengan capaian tersebut, BP Batam menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…
LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…
Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…
PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…
Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…