BP Batam

BP Batam Pulihkan Eks Tambang Pasir Ilegal, Kawasan KKOP Akan Dihijaukan Kembali

Batam, STB – Upaya pelestarian lingkungan terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan memulihkan area bekas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak akibat aktivitas eksploitasi sekaligus menjaga keselamatan penerbangan.

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya dinilai membahayakan dan merusak lingkungan.

Diperkirakan, total area bekas aktivitas tambang yang perlu dipulihkan mencapai sekitar 100 ribu meter persegi dengan volume galian mencapai 347 ribu meter kubik.

“Proses penutupan bekas galian terus berlangsung dan saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 30 persen. Setelah itu, kawasan ini juga akan dilakukan penghijauan kembali,” ujar Ariastuty, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, pemulihan lingkungan di kawasan KKOP bukan hanya soal memperbaiki lahan yang rusak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan operasional penerbangan di Bandara Hang Nadim.

Ia menegaskan, kawasan KKOP merupakan area vital yang mendukung konektivitas logistik dan mobilitas masyarakat di Batam. Karena itu, kawasan tersebut harus dijaga dari berbagai aktivitas yang dapat membahayakan penerbangan maupun merusak lingkungan.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama. Tidak boleh ada aktivitas apapun di sana yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Semua pihak harus ikut menjaga kelestarian kawasan ini,” tegasnya.

Selain melakukan pemulihan lahan, BP Batam juga memperkuat pengawasan melalui koordinasi lintas sektor dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Bandara Hang Nadim.

Pengawasan di kawasan tersebut akan dilakukan secara rutin oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, serta Satpol PP Kota Batam.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, hijau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam di masa depan.

Redaksi Admin

Recent Posts

Fenomena Bediding Diprediksi Bertahan Hingga Muktamar NU, RSUD Jombang Imbau Peserta Waspada

Jombang, Jatim, STB - Fenomena udara dingin atau bediding yang menyelimuti Jawa Timur diprediksi berlangsung…

2 hours ago

Persiapan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dikebut, PCNU Siapkan Posko Pelayanan dan Akomodasi

Jombang - Jatim, STB,- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang terus mematangkan persiapan teknis untuk…

21 hours ago

IJTI Goes to School, Latih Siswa SMK Telkom Darul Ulum Jombang Melek Jurnalistik Digital

Jombang - Jatim, STB, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit menggelar IJTI Goes…

21 hours ago

Tribun Penonton Kejurnas Drift di Purwokerto Ambruk, 75 Penonton Terluka

Purwokerto, STB – Tribun penonton pada ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drift Seri ke-3 di Kompleks…

2 days ago

KAI Daop 5 Tantang Pekerja Tempuh 81 Km dalam 28 Hari Lewat Getuk Ketan #2

Purwokerto, STB – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali menggelar Program Getuk…

4 days ago

Polresta Barelang Bongkar Fakta Kasus Viral Homestay, 8 Orang Jadi Tersangka

Batam, STB – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial di Homestay Mimi Coco, Kecamatan…

4 days ago