BP Batam

BP Batam Pulihkan Eks Tambang Pasir Ilegal, Kawasan KKOP Akan Dihijaukan Kembali

Batam, STB – Upaya pelestarian lingkungan terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan memulihkan area bekas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak akibat aktivitas eksploitasi sekaligus menjaga keselamatan penerbangan.

Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya dinilai membahayakan dan merusak lingkungan.

Diperkirakan, total area bekas aktivitas tambang yang perlu dipulihkan mencapai sekitar 100 ribu meter persegi dengan volume galian mencapai 347 ribu meter kubik.

“Proses penutupan bekas galian terus berlangsung dan saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 30 persen. Setelah itu, kawasan ini juga akan dilakukan penghijauan kembali,” ujar Ariastuty, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, pemulihan lingkungan di kawasan KKOP bukan hanya soal memperbaiki lahan yang rusak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keselamatan operasional penerbangan di Bandara Hang Nadim.

Ia menegaskan, kawasan KKOP merupakan area vital yang mendukung konektivitas logistik dan mobilitas masyarakat di Batam. Karena itu, kawasan tersebut harus dijaga dari berbagai aktivitas yang dapat membahayakan penerbangan maupun merusak lingkungan.

“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama. Tidak boleh ada aktivitas apapun di sana yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Semua pihak harus ikut menjaga kelestarian kawasan ini,” tegasnya.

Selain melakukan pemulihan lahan, BP Batam juga memperkuat pengawasan melalui koordinasi lintas sektor dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Bandara Hang Nadim.

Pengawasan di kawasan tersebut akan dilakukan secara rutin oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, serta Satpol PP Kota Batam.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, hijau, dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam di masa depan.

Redaksi Admin

Recent Posts

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

11 hours ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

1 day ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

2 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

3 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

3 days ago

PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun, Pemko Optimalkan Potensi Ekonomi Daerah

Batam, STB – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun berdasarkan data APBD 2026…

3 days ago