BP Batam Beri Kesempatan Warga Rempang Pilih Lokasi Hunian Baru Sesuai Site Plan

Batam, STB – BP Batam memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City untuk memilih lokasi hunian atau rumah baru sesuai _site plan_.

 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam rangka pemenuhan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang yang telah bergeser sejak bulan September 2023 lalu.

 

“Warga yang sejak awal bersedia untuk bergeser kami berikan kesempatan di awal untuk memilih rumah dan blok yang mereka inginkan sesuai dengan _site plan_. Harapannya, warga tersebut dapat menempati rumah baru yang saat ini dalam tahap pengerjaan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).

Ariastuty menjelaskan, BP Batam saat ini sedang menggesa pengerjaan 96 rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon.

Dimana, keseluruhan rumah tersebut akan berdiri di atas kaveling seluas 500 meter persegi dan memiliki tipe 45.

“Sesuai hasil rapat bersama Kementerian Investasi, target pengerjaan rumah ini bisa selesai pada bulan September nanti. Mohon doanya agar tidak ada kendala selama proses berlangsung,” tambah Tuty, panggilan akrabnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan tahap pertama Rempang Eco-City akan memakai lahan seluas 2.370 hektare.

Di lahan tersebut, terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan proyek.

Untuk warga terdampak, BP Batam pun memberikan santunan berupa uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK sebelum hunian baru selesai.

Tidak hanya itu, BP Batam juga memberikan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan memfasilitasi pengangkutan orang dan barang-barang dari rumah asal ke hunian sementara.

“Sejauh ini kami optimis pengerjaan rumah baru untuk masyarakat dapat terselesaikan sesuai target. Kami pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan lancer dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” tutup Tuty. (*)

Redaksi Admin

Recent Posts

Polwan Dituntut Tak Sekadar Melayani, Kapolres Tapsel: Harus Jadi Bagian dari Solusi

TAPANULI SELATAN, STB – Polisi wanita (Polwan) dituntut tidak hanya hadir menjalankan tugas Kepolisian, tetapi…

7 hours ago

Koopsudnas Latih Penanganan Pasca-Force Down di Batam, Uji Kesiapan Lintas Instansi

Batam, STB - Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menggelar Latihan Penanganan Pasca-Force Down di Bandara…

2 days ago

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2023, Kades Pulau Medang Masuk Bui

LINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menetapkan Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, berinisial…

2 days ago

Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma Cilacap Tolak PDSI Digabung ke Elnusa

Cilacap, STB — Serikat Pekerja Pertamina Patra Wijayakusuma (SPP PWK) Cilacap menolak rencana penggabungan PT…

3 days ago

401 Gram Sabu Diamankan di Padangsidimpuan, Polisi Dalami Asal Barang

PADANGSIDIMPUAN, STB — Sebanyak 401,03 gram sabu diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dari seorang pria berinisial…

4 days ago

Kabut Asap Mulai Terasa di Padangsidimpuan, Polisi Bagikan 3.000 Masker kepada Warga

PADANGSIDIMPUAN, STB — Aktivitas warga di sejumlah ruas jalan Kota Padangsidimpuan tetap berjalan di tengah…

4 days ago