Daerah

Bnn dan Masyarakat Musnahkan Sabu 2 ton

Batam, STB – Dalam rangka membuktikan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar pemusnahan barang bukti 2 ton sabu, di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/6).Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Pemusnahan barang bukti 2 ton sabu ini merupakan hasil ungkap kasus Tim Gabungan di Perairan Kepulauan Riau pada Kamis (22/5) lalu, yang merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah. Dari 2 ton sabu yang disita, BNN RI menyisihkan 1 gram dari masing-masing paket sabu untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 90 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa sebagian kecil barang bukti narkotika disisihkan guna kepentingan uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi III DPR RI, TNI AL, Polri, Kejaksaan Negeri, Bea dan Cukai, tokoh agama, akademisi, serta tokoh masyarakat setempat.Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti sabu yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 8 juta jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.Selain pemusnahan barang bukti dan Deklarasi Anti Narkoba, rangkaian kegiatan ini turut melibatkan masyarakat Kepulauan Riau dalam aksi P4GN guna mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba melalui kegiatan jalan sehat (Fun Walk) dan aksi sosial

Redaksi Admin

Recent Posts

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ekstasi dan Vape Beretomidate dari Malaysia

  Batam, STB - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan cartridge rokok elektrik…

4 hours ago

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…

2 days ago

DPW NasDem Kepri Gelar Safari Ramadan di Karimun, Perkuat Konsolidasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

  Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…

3 days ago

Operasi Penuh Saat Ramadan, Kilang Cilacap Pasok 348 Ribu Barel BBM per Hari

Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…

4 days ago

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…

5 days ago

Satreskrim Polresta Barelang Bagi Nasi ke Warga Tanjunguma, 150 Kotak Ludes Jelang Berbuka

  Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…

1 week ago