Purwokerto, STB – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas (BNNK Banyumas) mencatat kinerja gemilang sepanjang 2025. Melalui penegakan hukum yang tegas dan pencegahan masif berbasis masyarakat, Banyumas meraih peringkat kedua nasional dalam berbagai indikator strategis P4GN.
Sepanjang 2025, BNNK Banyumas mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 4.212 butir psikotropika, melakukan asesmen terpadu terhadap 28 orang, serta menindaklanjuti 12 aduan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Di bidang pencegahan, ribuan kegiatan penyuluhan digelar di sekolah, masyarakat, dan media digital. Hasilnya, Indeks Ketahanan Diri Anak dan Remaja mencapai 83,49, tertinggi kedua di Indonesia.
Program Desa/Kelurahan Bersinar di Kelurahan Berkoh juga menunjukkan hasil nyata. Kasus narkoba turun dari 9 kasus pada 2024 menjadi 2 kasus di 2025.
“Pendekatan kami menyeluruh, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga rehabilitasi. Tujuannya jelas, menekan peredaran narkoba dan melindungi generasi muda,” kata Kepala BNNK Banyumas Iwan Irmawan.
Melalui Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), Banyumas meraih Indeks IKOTAN 3,84 (kategori sangat tanggap) dan kembali menempati peringkat ke-2 nasional.
Sementara di sektor rehabilitasi, BNNK Banyumas melayani 68 penyalah guna narkoba, melampaui target tahunan.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat,” tutup Iwan. (*)
Batam, STB - BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah…
Karimun, STB - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai NasDem Provinsi Kepulauan Riau,…
Cilacap, STB – Memasuki bulan Ramadan, aktivitas di PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU)…
Batam, STB – PT PLN Batam kembali menghadirkan program promo tambah daya listrik bagi pelanggan…
Batam, STB - Suasana sore di depan Masjid Al-Mutakin, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja,…
Banyumas, STB – Aparat kepolisian dari Polsek Tambak, Polresta Banyumas, mengamankan enam remaja yang diduga…