Daerah

BI Purwokerto Musnahkan 6.461 Lembar Uang Palsu, Perkuat Sinergi Botasupal Banyumas Raya

Purwokerto, STB – Bank Indonesia (BI) Purwokerto bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) wilayah Banyumas Raya memusnahkan sebanyak 6.461 lembar uang palsu yang berhasil ditemukan dari hasil setoran perbankan maupun laporan masyarakat.

Pemusnahan uang palsu tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas uang beredar sekaligus melindungi masyarakat dari tindak pidana pemalsuan Rupiah.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan instansi, di antaranya Kapolresta Banyumas, perwakilan BIN Daerah Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Bea Cukai Purwokerto, serta jajaran pimpinan perbankan di wilayah Banyumas Raya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny, mengatakan bahwa pemusnahan uang palsu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran uang palsu,” ujar Christoveny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Botasupal Banyumas Raya yang dinilai konsisten menjaga koordinasi dalam upaya pemberantasan uang palsu.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pemalsuan uang sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, kolaborasi dengan Bank Indonesia, kejaksaan, pengadilan, serta unsur terkait akan terus diperkuat agar penanganan perkara berjalan efektif.

Uang palsu yang dimusnahkan merupakan akumulasi temuan sejak tahun 2023 hingga Oktober 2025. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan Mesin penghancur kertas yang bisa menghancurkan uang hingga menjadi partikel kecil sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Untuk mencegah peredaran uang palsu, BI Purwokerto juga terus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.

Masyarakat diminta rutin menerapkan prinsip 3D dalam transaksi tunai, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, guna memastikan keaslian uang.

Dengan sinergi Botasupal, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, BI berharap upaya menjaga kedaulatan Rupiah serta stabilitas sistem pembayaran nasional dapat terus diperkuat. (*)

Redaksi

Recent Posts

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

23 hours ago

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Batam, STB - Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 54 penindakan selama Mei 2026. Penindakan tersebut…

3 days ago

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital TelkomGroup

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengeluarkan keputusan strategis berupa pembagian dividen…

3 days ago

Indonesia Dorong Industri Perawatan Pesawat Nasional, Batam Disiapkan Jadi Hub MRO

Batam, STB - Industri perawatan dan perbaikan pesawat atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) nasional…

3 days ago

Pemko Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Kini Hadapi Tantangan Belanja Pegawai

Batam, STB – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil menyelesaikan penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah…

5 days ago

Pemko Batam Hadir untuk Warga, Daniel Perangin Angin Dapat Perhatian dan Pendampingan

Batam, STB – Kepedulian Pemerintah Kota Batam terhadap warganya kembali ditunjukkan melalui langkah cepat membantu…

6 days ago