Daerah

BI Purwokerto Musnahkan 6.461 Lembar Uang Palsu, Perkuat Sinergi Botasupal Banyumas Raya

Purwokerto, STB – Bank Indonesia (BI) Purwokerto bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) wilayah Banyumas Raya memusnahkan sebanyak 6.461 lembar uang palsu yang berhasil ditemukan dari hasil setoran perbankan maupun laporan masyarakat.

Pemusnahan uang palsu tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas uang beredar sekaligus melindungi masyarakat dari tindak pidana pemalsuan Rupiah.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pimpinan instansi, di antaranya Kapolresta Banyumas, perwakilan BIN Daerah Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Bea Cukai Purwokerto, serta jajaran pimpinan perbankan di wilayah Banyumas Raya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny, mengatakan bahwa pemusnahan uang palsu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran uang palsu,” ujar Christoveny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Botasupal Banyumas Raya yang dinilai konsisten menjaga koordinasi dalam upaya pemberantasan uang palsu.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pemalsuan uang sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, kolaborasi dengan Bank Indonesia, kejaksaan, pengadilan, serta unsur terkait akan terus diperkuat agar penanganan perkara berjalan efektif.

Uang palsu yang dimusnahkan merupakan akumulasi temuan sejak tahun 2023 hingga Oktober 2025. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan Mesin penghancur kertas yang bisa menghancurkan uang hingga menjadi partikel kecil sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Untuk mencegah peredaran uang palsu, BI Purwokerto juga terus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.

Masyarakat diminta rutin menerapkan prinsip 3D dalam transaksi tunai, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, guna memastikan keaslian uang.

Dengan sinergi Botasupal, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat, BI berharap upaya menjaga kedaulatan Rupiah serta stabilitas sistem pembayaran nasional dapat terus diperkuat. (*)

Redaksi

Recent Posts

Sustainability Report 2025 Terbit, Telkom Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG

Jakarta, STB - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Sustainability Report (SR) 2025 yang…

4 hours ago

BP Batam dan Koarmada I Bahas Keamanan Pelabuhan hingga Pemanfaatan AI

Batam, STB – BP Batam menerima kunjungan Kepala Staf Komando Armada (Kaskoarmada) I Tanjungpinang, Laksamana…

5 days ago

Perbaikan Pipa Bocor di Simpang Plamo Selesai, Pasokan Air Mulai Normal Bertahap

Batam, STB – Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi air bersih di jalur Simpang Plamo menuju…

6 days ago

Pemko Batam Ingatkan Warga Cek Status BPJS Kesehatan Gratis

Batam, STB - Pemerintah Kota Batam terus memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS…

6 days ago

Adira Finance Hadirkan Dealer Vaganza di Batam, Banjir Promo Kredit Mobil dan Kesempatan Umrah Gratis

Batam, STB - Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang sedang berencana membeli kendaraan baru. PT…

1 week ago

Investasi Batam Tembus Rp69,3 Triliun, Sektor Digital dan Energi Jadi Penggerak Utama

Batam, STB – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat realisasi investasi sebesar…

1 week ago